Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut, Putusan Final Menyusul

- Kontributor

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan turun tangan langsung menyelesaikan polemik status administratif empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau yang dimaksud yakni Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil.

Langkah ini disampaikan oleh Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai pertemuan dengan Presiden. Menurut Dasco, Presiden Prabowo telah meminta laporan menyeluruh terkait sejarah, peta wilayah, serta dampak sosial dari pengalihan administrasi keempat pulau tersebut. Presiden disebut akan mengumumkan sikap resmi pemerintah dalam waktu dekat.

“Presiden Prabowo akan memimpin langsung upaya penyelesaian polemik ini. Keputusan resmi kemungkinan akan diumumkan dalam satu pekan ke depan setelah semua aspek dipertimbangkan secara matang,” ujar Dasco, Kamis (12/6).

Baca Juga:  Cegah Sengketa, Pemkab dan Kejari Langkat Perkuat Pengamanan Aset Wakaf

Sengketa empat pulau tersebut menjadi sorotan nasional setelah adanya keputusan Kementerian Dalam Negeri yang memasukkan pulau-pulau itu ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara, berdasarkan kajian teknis sejak 2017. Namun, dari sisi historis dan kultural, masyarakat Aceh meyakini bahwa wilayah itu sejak lama menjadi bagian dari Aceh Singkil.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik langkah cepat Presiden Prabowo. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dalam menyikapi konflik batas wilayah, tidak semata berdasarkan peta administratif, melainkan juga sejarah, kondisi sosial masyarakat, hingga aspek pertahanan negara.

“Yang perlu diperhatikan adalah semangat menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Harus ada keseimbangan antara aspek yuridis dan aspek historis,” ungkap Rifqi.

Sebelumnya, berbagai pihak di Aceh, termasuk tokoh adat, aktivis masyarakat, hingga DPR Aceh, mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang keputusan tersebut. Mereka menilai klaim Sumut atas keempat pulau tersebut cacat secara historis dan bisa memicu ketegangan antarprovinsi.

Baca Juga:  Dosen USU Tewas Ditikam Anak Kandung, Polisi Ungkap Motif KDRT

Sementara itu, di pihak Sumatera Utara, Gubernur Bobby Nasution menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pemerintah Aceh jika diperlukan, demi menghindari konflik berkepanjangan.

Presiden Prabowo sendiri menegaskan bahwa langkah yang diambil nantinya akan berorientasi pada kepentingan nasional dan menjaga stabilitas hubungan antarwilayah.

“Ini bukan hanya soal batas wilayah. Ini soal bagaimana kita menjaga rasa keadilan dan persatuan di antara anak bangsa,” demikian pernyataan Prabowo seperti disampaikan oleh juru bicara kepresidenan.

Keputusan akhir Presiden ditunggu sebagai penentu arah penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade ini.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru