Cegah Sengketa, Pemkab dan Kejari Langkat Perkuat Pengamanan Aset Wakaf

- Pewarta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan memperkuat sinergi untuk mempercepat proses legalisasi serta sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Langkat.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Langkat, Rabu (12/8).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH dan Kajari Langkat Asbach, SH.

Rapat membahas rencana penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) antarlembaga sebagai langkah konkret dalam pengamanan, legalisasi, dan sertifikasi aset tanah wakaf.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat muncul di kemudian hari.

Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan Pemkab Langkat siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama tersebut.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat siap mendukung penuh rencana kerja sama ini,” tegas Tiorita.

Baca Juga:  Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Seluruh Aset Pemkab Langkat Diperiksa

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan merupakan langkah strategis untuk memastikan tanah wakaf memiliki legalitas yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Tiorita berharap kerja sama tersebut tidak hanya mempercepat proses sertifikasi, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf yang tersebar di Kabupaten Langkat.

“Semoga kerja sama ini nantinya dapat menunjukkan bahwa dengan sinergi yang kuat, percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat terlaksana dengan baik, mengamankan hak-hak yang menjadi dasar bagi pembangunan masa depan umat,” harapnya.

Kejari: Berikan Kepastian dan Perlindungan Hukum

Sementara itu, Kajari Langkat Asbach mengatakan rencana kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam memberikan kepastian hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Akhirnya Buka Suara Soal Kasasi PPPK Langkat yang Ditolak MA

“Hal ini guna memastikan pengamanan dan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Langkat berjalan baik,” jelas Asbach.

Ia menyebutkan, kerja sama tersebut memiliki sejumlah tujuan, antara lain memberikan kepastian hukum, melindungi aset wakaf, serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas sertifikasi tanah wakaf, pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Kejaksaan Negeri Langkat.

Pemkab Langkat berharap sinergi lintas instansi tersebut dapat membuat proses legalisasi dan sertifikasi tanah wakaf berjalan lebih cepat, tertib dan terkoordinasi.

Kepastian hukum terhadap aset wakaf dinilai penting agar keberadaan tanah wakaf tetap terlindungi serta pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung
Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana
Sumur Minyak Langkat Jadi Perhatian Jakarta, Tiorita Temui Bahlil
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI
Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:56 WIB

Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 20:32 WIB

Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 20:25 WIB

Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Selasa, 15 September 2026 - 19:04 WIB

Sumur Minyak Langkat Jadi Perhatian Jakarta, Tiorita Temui Bahlil

Terbaru

Sajian Khusus

Cicilan Kekecewaan: Kritik atas Ambisi Rektor Dua Periode

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:36 WIB