Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara Khusus Koruptor Dikelilingi Ikan Hiu

- Pewarta

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia, termasuk salah satunya dengan wacana memenjarakan para pelaku tindak pidana korupsi di pulau terpencil yang dikelilingi ikan hiu.

Prabowo menyoroti dampak buruk korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat di tingkat pusat maupun daerah, serta pihak swasta yang terlibat.

Menurutnya, praktik korupsi telah menyebabkan berbagai profesi, termasuk guru, perawat, dan petani, mengalami kesulitan dalam mencapai kesejahteraan.

“Anak orang miskin tidak boleh terus miskin. Dia harus bangkit, dan kita harus bantu orang tuanya,” tekan presiden berusia 73 tahun itu dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru yang digelar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3), seperti dikutip Bloomberg Technoz.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Untuk memberikan efek jera, Prabowo mendorong aparat penegak hukum agar menempatkan para koruptor di lokasi khusus yang tidak memungkinkan mereka melarikan diri.

Ia mengusulkan pembangunan penjara yang sangat kokoh di pulau terpencil, bahkan memastikan agar tahanan tidak bisa keluar, terutama pada malam hari.

“Kita akan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu. Saya juga akan siapkan dana untuk membangun penjara di tempat terpencil, dan mereka tidak bisa keluar. Kita akan cari pulau, kalau mereka keluar, biar ketemu hiu,” kata Kepala Negara.

Baca Juga:  Kepala Dinas Koperasi & UMKM Sumut Naslindo Sirait Ditetapkan Tersangka Korupsi Perusda Mentawai Rp 7,8 Miliar

Presiden juga menegaskan kesiapannya menghadapi segala risiko dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk jika harus mengorbankan nyawanya.

“Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harus mengerti bahwa saya siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia mana pun saya tidak takut,” tuturnya.

Menurut Prabowo, negara dengan tingkat korupsi tinggi cenderung terjerumus dalam kemiskinan. Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berpotensi menghancurkan suatu negara.

“Tidak ada negara yang korupsi gila-gilaan bisa kaya, tidak ada. Korupsi itu jalan menuju kehancuran. Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB