Stabat, Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Surbakti mendorong Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen untuk mengoptimalkan pembangunan sekaligus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Tiorita dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Langkat 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri 28 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Langkat, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, insan pers serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Tiorita mengatakan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, ketersediaan sumber pembiayaan serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Tiorita.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,877 triliun. Sementara pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp307,94 miliar.
Tiorita berharap perubahan struktur anggaran tersebut mampu memperkuat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah sehingga target pembangunan dapat direalisasikan secara lebih optimal.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” katanya.
Perangkat Daerah Diminta Proaktif

Untuk mempercepat proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2026, Tiorita meminta seluruh kepala perangkat daerah lebih proaktif mengikuti pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat.
Menurutnya, keterlibatan aktif perangkat daerah diperlukan agar pembahasan berjalan efektif dan program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.
“Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,” tegasnya.
Tiorita berharap percepatan pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2026 dapat membuat program prioritas segera berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Langkat.
Editor : Fadli














Komentar