KPK dan LPS “Kepung” Celah Korupsi Perbankan: Incar Kredit Fiktif di BPR Milik Pemda!

- Kontributor

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memperkuat sinergi untuk menjaga sistem keuangan nasional.

Fokus utama kolaborasi ini adalah menutup celah korupsi di sektor perbankan, khususnya pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah yang dinilai rawan penyalahgunaan.

Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi antara jajaran pimpinan KPK dan LPS di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2).

Waspada Kredit Fiktif di BPR Daerah

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti bahwa tata kelola perbankan yang buruk di daerah tidak hanya merugikan nasabah, tetapi juga membebani keuangan negara. Jika bank daerah bermasalah akibat korupsi, dana LPS yang seharusnya bisa menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru habis terkuras untuk menyelamatkan bank tersebut.

Baca Juga:  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, mengungkapkan fakta lapangan yang masih sering ditemukan.

“Masih ditemukan kasus kredit fiktif pada sejumlah BPR milik Pemda, baik yang berbentuk Perumda maupun Perusda,” ungkapnya.

Akses 650 Juta Rekening untuk Penegakan Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, membawa “senjata” besar untuk membantu KPK. LPS memiliki basis data sekitar 650 juta rekening yang kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan penegakan hukum dan pelacakan aset tindak pidana korupsi.

Akses data ini diharapkan mempermudah KPK dalam melakukan pembuktian perkara, terutama yang berkaitan dengan aliran dana gelap di sektor perbankan.

Mekanisme Perampasan Aset

LPS juga menekankan pentingnya koordinasi agar putusan pengadilan di masa depan secara tegas mengatur perampasan aset hasil korupsi untuk negara. Hal ini krusial terutama jika bank yang bersangkutan dinyatakan pailit, sehingga aset yang tersisa bisa dikembalikan kepada negara melalui mekanisme yang jelas antara KPK dan LPS.

Baca Juga:  KPK Sebut OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Menuju Nota Kesepahaman (MoU)

Sebagai langkah konkret, kedua lembaga sepakat untuk memformalkan kerja sama ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kedeputian Informasi dan Data KPK akan membahas teknis pertukaran data secara mendalam agar integrasi sistem pengawasan berjalan mulus.

Sinergi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengelola bank-bank daerah agar menjalankan tata kelola yang transparan dan tidak main-main dengan dana masyarakat serta daerah.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Logo di Gedung Bank Mandiri Dicopot Pasca Viral Blokir Rekening Aktivis, Takut Didemo?

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terbaru