Logo di Gedung Bank Mandiri Dicopot Pasca Viral Blokir Rekening Aktivis, Takut Didemo?

- Kontributor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Pencopotan logo Bank Mandiri di dinding Wisma Mandiri yang menghadap Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat menjadi sorotan luas masyarakat di media sosial setelah rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok di bank tersebut diblokir atas permintaan polisi.

Mengutip akun media sosial @kasitau.info pada Selasa (25/8), logo Mandiri yang bertengger di Gedung Wisma Mandiri Jalan M.H Thamrin Jakarta Pusat, dicopot. Sehingga gedung berwarna abu kecoklatan itu bersih.

“Wisma Mandiri I di Jalan M.H. Thamrin (Jakpus) terlihat berbeda usai kena boikot akibat rekening Rp80,9 juta milik Botok diblokir sepihak,” tulis akun media sosial @kasitau.info.

Di media sosial, masyarakat juga ramai membagikan keputusannya memindahkan rekening tabungan dan payroll karyawan ke bank lain serta memotong kartu ATM Bank Mandiri sebagai bentuk kekecewaan.

Aksi tersebut diduga berkaitan dengan polemik pemblokiran rekening Botok yang menghimpun dana donasi masyarakat senilai Rp80,9 juta.

“Nasabah memindahkan tabungan ke bank lain serta memotong kartu atm diduga bentuk kecewa dari tindakan Bank Mandiri yang telah mengakui melakukan pemblokiran atas permintaan kepolisian. Blunder 2026,”.

Sejumlah warganet juga turut memberikan komentar terkait pemblokiran rekening tersebut. Akun @mariska.suntano menulis komentar yang mempertanyakan alasan Bank Mandiri melakukan pemblokiran.

Baca Juga:  Dana Rp123 Miliar Milik PT TSI Lenyap, 4 Oknum Bank Mandiri Jadi Tersangka

“Cie dicopot, takut di demo ya? Kayak kantornya Hotman Paris,” tulis akun tersebut.

Sementara akun @glenwong.wchi mempertanyakan alasan rekening Botok dapat diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.

“Kepolisian gampang banget minta blokir kayak beginian, padahal itu bukan rekening teroris, pencucian uang ataupun rekening koruptor,” tulisnya.

Komentar serupa juga disampaikan akun @Zakkypaseban yang menyayangkan polemik tersebut dan menilai Bank Mandiri ikut terdampak akibat kebijakan pemblokiran rekening.

“Kasian itu bank plat merah jadi digembosi gara-gara kedunguan dan keberingasan aparat anti demokrasi pemilik kebenaran di negeri ini,”.

Sebelumnya, Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terkait pemblokiran rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Bank Mandiri melalui akun media sosial X nya @bankmandiri menjelaskan, pemblokiran rekening tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

Pihak Bank Mandiri memastikan tindakan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulisnya dikutip Senin (24/8).

Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan layanan perbankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga:  Prabowo Ajarkan Kesederhanaan Agar Menteri Tak Hidup Hedon

“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” tulisnya.

Diketahui, rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok diblokir.

Menurut Botok, rekening tersebut berisi uang Rp80,9 juta dari penggalangan donasi di depan Gedung DPR RI, Sabtu (22/8).

AMPB bersama para aktivis lintas daerah yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta guna menuntut DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memberlakukan hukuman mati untuk koruptor.

Menanggapi pernyataan Bank Mandiri bahwa pemblokiran dilakukan atas instruksi aparat penegak hukum, Botok menilai alasan tersebut sangat tidak tepat dan mengada-ada.

Pasalnya, uang puluhan juta rupiah di dalam rekening itu murni gabungan dari dana pribadi dan donasi publik untuk operasional aksi demonstrasi, bukan dana hasil tindak pidana kejahatan.

“Nominal uangnya cuma Rp80 juta. Itu uang pribadi saya dan donasi teman-teman saya.”

“Uang koruptor ratusan miliar rupiah (tidak diblokir), ini cuma uang Rp80 juta diblokir kan aneh.”

“Terlalu curiga yang berlebihan, masa negara takut sama kami?” ungkap Botok saat diwawancarai di Kaliampo, Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo, jelang keberangkatannya kembali ke Jakarta, Ahad (23/8) malam.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Berita Terbaru