KPK Sebut OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut diduga terkait proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujar Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menduga uang yang diamankan dalam OTT merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain berupa gratifikasi yang diduga diterima oleh penyelenggara negara di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Kejati Sumut Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi KIP Kuliah

“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim. Kami juga akan mendalami apakah terdapat penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh bupati maupun penyelenggara negara di wilayah Langkat,” kata Budi.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut guna kepentingan pengumpulan alat bukti.

Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Baca Juga:  Praktisi Hukum: Dua Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur

Ketujuh orang tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Sumatera Utara, para pihak, termasuk Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB