KPK Sebut OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

- Kontributor

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut diduga terkait proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujar Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).

KPK menduga uang yang diamankan dalam OTT merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain berupa gratifikasi yang diduga diterima oleh penyelenggara negara di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD

“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim. Kami juga akan mendalami apakah terdapat penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh bupati maupun penyelenggara negara di wilayah Langkat,” kata Budi.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut guna kepentingan pengumpulan alat bukti.

Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Baca Juga:  961 Kepala Daerah Resmi Dilantik Secara Serentak di Istana Negara

Ketujuh orang tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Sumatera Utara, para pihak, termasuk Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terbaru