Kacabdisdik SMA Langkat Bungkam Soal Dugaan Pungli, Guru Sekolah Negeri Benarkan Pemberian “Uang Jalan”

- Kontributor

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah SMA Kabupaten Langkat, Syaiful Bahri, enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeruak dalam beberapa hari terakhir.

Dugaan pungli tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa Kacabdisdik menerima uang transportasi sebesar Rp500.000 setiap kali melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah negeri di wilayahnya. Saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat dan telepon, Syaiful Bahri memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.

Sikap diam yang ditunjukkan oleh Syaiful Bahri justru menambah sorotan publik terhadap dugaan praktik tidak etis ini. Terlebih, salah seorang guru dari sekolah negeri yang diminta pendapatnya secara terpisah, membenarkan adanya praktik pemberian uang jalan tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Pantai Gemi Stabat Langkat, Ariswan Minta Kementerian Bertindak

“Benar, memang ada pemberian uang jalan sebesar lima ratus ribu setiap kunjungan, meskipun tidak diminta secara langsung,” ujar guru yang enggan disebutkan namanya, kepada media.

Indikasi Dugaan Pungli Kian Menguat

Keterangan dari sumber internal dunia pendidikan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungli memang terjadi. Terlebih jika pemberian uang tersebut tidak didasari peraturan resmi, seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau anggaran yang sah.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan bersifat memaksa — termasuk di lingkungan pendidikan — dapat dikategorikan sebagai pungutan liar dan melanggar hukum.

Baca Juga:  Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru T.A. 2025/2026

Publik Minta Investigasi Serius

Diamnya pejabat yang seharusnya bertanggung jawab atas tata kelola pendidikan ini justru menimbulkan pertanyaan besar. Sejumlah pihak menyerukan agar Inspektorat Daerah, Ombudsman, dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Ketika pejabat publik tidak merespon, sementara laporan masyarakat dan pengakuan dari lingkungan internal sekolah sudah muncul, maka dugaan itu patut diselidiki secara serius,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Langkat.

Dunia pendidikan semestinya menjadi ruang yang bersih dari praktik manipulatif dan pungutan liar. Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas birokrasi pendidikan di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru