Inspektorat Asahan Resmi Serahkan Hasil Pemeriksaan Kelebihan Bayar Pengadaan Neon Box, Peta Desa dan Plank 3 T ke Kejaksaan

- Kontributor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Asahan, Langkatoday.com – Kelebihan bayar pembelian neon box, peta desa dan plank 3 T mencapai ratusan juta rupiah, Inspektorat Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di Kejaksaaan Negeri (Kajari) Asahan. Bahwa, pengembalian kelebihan bayar belum seluruhnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan secara menyeluruh yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Asahan bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengadaan barang-barang tersebut sudah kita diserahkan ke Kejari Asahan,” ujar Sekretaris Inspektorat, Abdul Rahman, Jumat (7/5).

Rahman mengaku kelebihan pembayaran bayar diperhitungkan mencapai ratusan juta rupiah dan hasil pemeriksaan telah selesai dilaksanakan.

Kasus ini sebelumnya pelimpahan dari aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan dan pengujian seluruhnya dilakukan oleh Inspektorat, terangnya.

Pengadaan neon box, peta desa, plank 3 T dan peta desa yang tersebar di 177 desa di asahan ditemukan kelebihan pembayaran mencapai ratusan juta rupiah. TGR/kelebihan bayar ini cukup fantastis yang melibatkan sejumlah oknum aktivis sebagai penyedia di Kisaran.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, SH, yang dicoba dikonfirmasi, Jum’at (8/5) lewat selulernya memastikan apakah hasil pemeriksaan yang disampaikan Inspektorat di Kejari Asahan sudah ada atau tidak.

Baca Juga:  Dulu Teriak "Hukum Mati Koruptor", Kini Noel Harap Amnesti dari Presiden

“Jika sudah ada diserahkan, kapan dan tanggal berapa. Kan harus jelas nomor dan tanda terima bukti penyerahannya seperti apa supaya jangan terjadi simpang siur. Meskipun begitu, saya coba konfirmasikan dulu lah ya ke Pidsus,” tuturnya.

Kebetulan saya ini lagi diklat di Jakarta. Jadi nanti kalau sudah ada temuan LHP nya masuk ke kita, mungkin nanti sesuai petunjuk pimpinan kita tunggu dulu apakah memang itu nanti dikembalikan atau tidak kan kita belum pasti tau kan, sebutnya.

“Yang pasti peningkatan prosesnya nanti apakah dikembalikan atau memang dilakukan pemanggilan seperti pemanggilan untuk dalam rangka klarifikasi atau langsung naik ke penyidikan, kan kita belum tau dan kita lihat dulu seperti apa,” kata Kasi Intel.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan neon box, peta desa, plank 3 T, buku perdes dan kegiatan Bimtek 177 desa ini dilaporkan oleh LSM PMPRI Asahan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada bulan Oktober 2024 yang lalu.

Baca Juga:  HEBOH! Dugaan Bantuan Banjir Ditimbun hingga Busuk, DPRD Tapteng Lapor Polisi: Ada yang Dijual?

Kejatisu pun melimpahkan kasus ini kepada Kejari Asahan serta memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP, sebagai pelapor. Pemeriksaan digelar pada Kamis (9/1) lalu sekira pukul 09:00 WIB.

Dalam laporannya, Hendra menyebut bahwa adanya indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) maupun mark-up anggaran pembelian neon box, peta desa, plank 3 T dan buku perdes. Bahkan Bimtek selama satu tahun dilaksanakan terkesan tidak tepat sasaran yang menghamburkan uang negara.

Menurutnya, seluruh kepala desa (Kades) membeli barang-barang tidak sesuai dengan harga pasar.

Menariknya, neon box dijual seharga Rp.17 juta, peta desa Rp.15 juta, plank 3 T Rp.3,5 juta dan buku perdes Rp.1,5 juta. Harga ini memang cukup fantastis dan tergolong mahal.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru