Dulu Teriak “Hukum Mati Koruptor”, Kini Noel Harap Amnesti dari Presiden

- Kontributor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Sikap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, berbalik arah terkait kasus korupsi.

Pria yang pada 2022 pernah lantang menuntut agar koruptor dihukum mati, kini justru berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel saat digelandang dari Gedung Merah Putih KPK ke mobil tahanan, Jumat (22/8/2025).

Rekam Jejak yang Berbalik

Pernyataan Noel itu kontras dengan sikapnya di masa lalu. Pada Januari 2022, ia pernah menegaskan bahwa koruptor layak dihukum mati. Bahkan melalui akun X pribadinya, Noel berulang kali menyerukan hukuman mati bagi pelaku korupsi, termasuk kasus dana bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Tak hanya itu, Noel juga sempat menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen agar pejabat negara yang korupsi dihukum mati.

Namun, rekam jejak digital tersebut kini berbalik arah setelah ia mengenakan rompi oranye KPK.

Dugaan Pemerasan Rp 81 Miliar

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan tarif sertifikasi K3 di Kemenaker.

“Dari tarif resmi Rp 275.000, faktanya pekerja harus mengeluarkan hingga Rp 6 juta. Selisih pembayaran mencapai Rp 81 miliar yang mengalir ke para tersangka, termasuk Rp 3 miliar ke IEG (Immanuel Ebenezer),” jelas Setyo dalam konferensi pers.

Baca Juga:  KPK Bakal Usut Kasus Pengadaan Rumah Prajurit yang Mangkrak

Selain uang miliaran rupiah, Noel juga disebut menikmati motor Ducati tanpa dokumen resmi.

Permintaan Maaf dan Pemberhentian

Selepas diperiksa, Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo, keluarganya, dan rakyat Indonesia. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan membantah tuduhan pemerasan.

Meski begitu, beberapa jam setelah KPK mengumumkan status tersangkanya, Presiden Prabowo resmi memberhentikan Noel dari jabatan Wamenaker.

Dengan keputusan itu, pupus sudah hubungan Noel dengan kabinet yang ia harapkan dapat memberinya amnesti.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru