Heboh! Dokter ASN di Langkat Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perzinahan

- Pewarta

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

BERITA LANGKAT – Seorang dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPKB & PPPA) Kabupaten Langkat dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut diajukan seorang pria berinisial EDC, warga Kabupaten Langkat, dan tercatat dengan Nomor STPL: LP/B/3925/XI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 12 November 2025.

Kuasa hukum pelapor, Ade Rinaldy SH dari Kantor Hukum BGGINTING & Rekan, menyebut kliennya melaporkan pria berinisial dr. ER yang diketahui merupakan ASN sekaligus dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Langkat.

“Terlapor diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Klien kami melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan dr. ER dengan istri klien kami berinisial IY,” ujar Ade, Selasa (24/2).

Baca Juga:  VIRAL Dua Oknum Polisi Diduga Terima 'Salam Tempel', Wadir Lantas Polda Metro Jaya Buka Suara

Dalam laporan disebutkan, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 3 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Menurut keterangan kuasa hukum, kecurigaan pelapor bermula dari informasi yang diterimanya terkait dugaan hubungan terlarang antara istrinya dan terlapor. Pelapor kemudian melakukan konfirmasi sebelum akhirnya menempuh jalur hukum.

Ade juga mengungkapkan, berdasarkan uraian laporan yang diterima kliennya, terlapor disebut mengakui pernah menjalin hubungan serta beberapa kali memasuki hotel bersama istri pelapor.

“Atas dasar itu, klien kami merasa dirugikan dan meminta aparat penegak hukum memproses perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Pihak Polrestabes Medan membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan perkara masih dalam tahap penanganan awal.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, membenarkan bahwa dr. ER merupakan ASN di instansi yang dipimpinnya. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah internal yang akan diambil.

Hingga berita ini diturunkan, dr. ER belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan maupun panggilan WhatsApp.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dilaporkan tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (*)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Viral Potongan Live TikTok, Berlliana Lovell Merasa Direndahkan sebagai Perempuan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Viral Potongan Live TikTok, Berlliana Lovell Merasa Direndahkan sebagai Perempuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Terbaru