Heboh! Bandar Narkoba Ngaku Setor Bulanan ke Polisi Rp 190 Juta, Polda Sumut: Belum Ada Bukti

- Kontributor

Senin, 3 Februari 2025 - 21:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ilustrasi baju Polri

MEDAN (Langkatoday) – Polda Sumut angkat bicara soal video viral bandar narkoba, yakni Endar Muda Siregar yang mengaku setora bulanan pada oknum di Polres Labuhanbatu.

Kasubdit Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menegaskan, pihaknya masih mendalami video itu. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak berasumsi sendiri.

“Tersangka Endar Muda Siregar ini telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah. Pernyataannya yang dibuat dalam video perlu dikritisi karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” kata Siti pada Senin (3/2).

Baca Juga:  Dosen IKH Medan Perkenalkan Aplikasi Mobile JKN di Kecamatan Wampu Langkat

Siti menegaskan, Polda Sumut juga akan menindak tegas personelnya bila benar terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami tidak mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Jika ada bukti yang kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata dia.

“Jika terbukti, maka sanksi tegas akan dijatuhkan termasuk pemecatan dan proses pidana. Namun, hingga saat ini belum ada terbukti bukti konkret yang menguatkan tuduhan tersebut,” jelasnya.

Video Viral

Dalam video viral tersebut, Endar mengaku menyetor uang ke Polres Labuhanbatu, yakni kepada Kepala Satuan (Kasat) hingga Kepala Unit (Kanit).

Baca Juga:  Wisata Raja Ampat Ditutup Imbas Pencabutan Izin Tambang

“Saya itu membayar itu Mapolres Labuhanbatu sejumlah Rp 190 juta setiap bulannya. Rp 80 juta untuk Kasat, kategorinya ketua kelas,” kata pria ini di balik jeruji putih.

“Baru untuk kanit 20-20 (Rp 20 juta), untuk tim Rp 8 juta per bulan. Setiap bulan, setiap tanggal 10,” sambungnya.

Dalam video yang disebut direkam di Pengadilan Negeri Rantauprapat itu, pria berkaus hitam itu meminta agar polisi di Polres Labuhan yang terlibat dengannya untuk diperiksa oleh Propam.

Sumber: kumparan

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Berita Terbaru