Dosen dan Mahasiswa Farmasi Helvetia Edukasi Warga Stabat Soal Bahaya Obat Kedaluwarsa

- Kontributor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday — Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen dan mahasiswa Program Studi S1 Farmasi Fakultas Farmasi dan Kesehatan Institut Kesehatan Helvetia Medan menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (7/10).

Kegiatan yang mengangkat tema “Edukasi tentang Beyond Use Date pada Obat Rumah Tangga sebagai Upaya Pencegahan Risiko Efek Samping” ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memperhatikan batas waktu penggunaan obat setelah dibuka atau diracik.

Tim dosen yang terlibat terdiri dari apt. Sry Ulina Karo-Karo, M.Farm, apt. Nabila, M.Farm, dan apt. Putri Tri Hartini, M.Farm. Mereka memberikan penyuluhan kepada warga, termasuk ibu rumah tangga, kader posyandu, dan tokoh masyarakat, yang selama ini berperan penting dalam penyimpanan serta penggunaan obat di lingkungan keluarga.

Baca Juga:  Dosen Institut Kesehatan Helvetia Edukasi Warga Kelurahan Satria tentang Keselamatan Pasien

Dalam pemaparannya, para pemateri menjelaskan perbedaan antara expired date (tanggal kedaluwarsa yang tertera di kemasan obat) dan beyond use date (batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka atau setelah diracik). Masyarakat diajak memahami bahwa obat sirup kering, misalnya, hanya aman digunakan 7–14 hari setelah dilarutkan, sementara salep umumnya efektif hingga 30 hari setelah dibuka.

Tak hanya mendapatkan penjelasan teoritis, peserta juga dilatih cara membaca label obat, mencatat tanggal pembukaan pada kemasan, serta diajarkan metode aman membuang obat yang sudah tidak layak konsumsi agar tidak mencemari lingkungan.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak peserta mengaku baru mengetahui bahwa obat yang sudah dibuka tidak boleh disimpan terlalu lama. Bahkan beberapa warga berbagi pengalaman pernah mengalami efek samping setelah mengonsumsi obat sisa lama di rumah.

Baca Juga:  Dosen Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Senam dan Edukasi Kesehatan untuk Lansia di Desa Padang Brahrang

“Obat yang sudah melewati batas pakainya bukan lagi menyembuhkan — bisa jadi membahayakan,” tegas salah satu pemateri di akhir sesi edukasi.

Kegiatan PKM ini mendapat dukungan penuh dari Institut Kesehatan Helvetia Medan yang menyediakan berbagai fasilitas penunjang selama pelaksanaan. Pihak kampus juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kelurahan Paya Mabar serta masyarakat setempat atas partisipasi aktif mereka.

Melalui kegiatan ini, warga diharapkan menjadi lebih bijak dalam menyimpan, menggunakan, dan membuang obat-obatan rumah tangga, demi keselamatan keluarga dan lingkungan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UDA Gelar Demo, Soroti Status Akreditasi hingga Dugaan Pungutan Rp2 Juta
Kemdiktisaintek Pulihkan Status STKIP Al Maksum Langkat Usai Evaluasi dan Perbaikan
RCW Desak Aparat Usut Dugaan Penyusutan Lahan Hibah Negara Universitas Amir Hamzah
Ahli Waris Tengku Amir Hamzah Desak Transparansi Yayasan Universitas Amir Hamzah di Tengah Polemik Lahan
Dulu Miliki 25 Hektare, Kini Tinggal Kurang dari 6 Hektare, Lahan Universitas Amir Hamzah Jadi Sorotan
Dosen Institut Kesehatan Helvetia Edukasi Warga Kelurahan Satria tentang Keselamatan Pasien
Dosen Institut Kesehatan Helvetia Tanam Pohon di Deli Serdang, Gaungkan Gerakan Indonesia Sehat
Belajar Bahasa Inggris Tanpa Bosan, Dosen Helvetia Terapkan Metode “English Around Us” di SD Amanah I

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Mahasiswa UDA Gelar Demo, Soroti Status Akreditasi hingga Dugaan Pungutan Rp2 Juta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Kemdiktisaintek Pulihkan Status STKIP Al Maksum Langkat Usai Evaluasi dan Perbaikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:55 WIB

RCW Desak Aparat Usut Dugaan Penyusutan Lahan Hibah Negara Universitas Amir Hamzah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Ahli Waris Tengku Amir Hamzah Desak Transparansi Yayasan Universitas Amir Hamzah di Tengah Polemik Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Dulu Miliki 25 Hektare, Kini Tinggal Kurang dari 6 Hektare, Lahan Universitas Amir Hamzah Jadi Sorotan

Berita Terbaru