BPS Ungkap Potret Pemerintahan Langkat 2025: ASN 10 Ribu Lebih, 277 Desa Jadi Fokus Layanan

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 08:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melalui publikasi Kabupaten Langkat Dalam Angka 2026 yang dirilis 27 Februari 2026 memotret kondisi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Langkat, mulai dari struktur wilayah, komposisi aparatur sipil negara (ASN), hingga kinerja legislatif daerah.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa struktur pemerintahan Kabupaten Langkat terdiri dari bupati, wakil bupati, perangkat daerah hingga camat, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legislatif yang dipilih melalui pemilu lima tahunan.

Dari sisi wilayah administratif, Kabupaten Langkat memiliki total 277 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan, terdiri dari 240 desa dan 37 kelurahan. Jumlah ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan pemerataan pelayanan publik hingga tingkat desa.

Tak hanya itu, status perkembangan desa juga menunjukkan mayoritas masih berada pada kategori berkembang. Dari total desa yang ada, sebanyak 191 desa berstatus swakarya dan 45 desa telah mencapai status swasembada, sementara masih terdapat desa dengan kategori swadaya. Hal ini menandakan masih adanya pekerjaan rumah dalam mendorong kemandirian desa.

Baca Juga:  Plt Bupati Langkat Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Gaji PPPK hingga Penguatan Fiskal Daerah

Di sektor sumber daya manusia pemerintahan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Langkat tercatat cukup besar. Pada 2024, terdapat 6.639 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3.634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Jika dilihat dari komposisi pendidikan, mayoritas ASN didominasi lulusan strata satu (S1) yang mencapai lebih dari 4.800 orang, disusul lulusan SMA dan diploma. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas sumber daya aparatur relatif memadai, meskipun peningkatan kompetensi tetap diperlukan.

Sementara itu, dari sisi legislatif, jumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat hasil Pemilu 2024 tercatat sebanyak 50 orang, dengan komposisi 45 laki-laki dan 5 perempuan. Dominasi laki-laki dalam komposisi parlemen daerah ini masih menjadi catatan dalam upaya mendorong keterwakilan perempuan di politik lokal.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Siapkan Jalan UMKM Masuk Minimarket Nasional Lewat Kolaborasi dengan Indomaret

Kinerja DPRD juga tergambar dari aktivitas sidang dan rapat sepanjang tahun. Pada 2025, tercatat puluhan kegiatan seperti sidang paripurna, rapat komisi, hingga rapat dengar pendapat yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi.

Secara umum, data BPS ini menunjukkan bahwa meskipun struktur pemerintahan dan jumlah aparatur di Kabupaten Langkat tergolong besar, tantangan pemerataan pembangunan desa, peningkatan kualitas SDM, serta efektivitas kinerja lembaga legislatif masih menjadi perhatian.

Publikasi ini sekaligus menjadi “cermin” bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mengevaluasi kinerja dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran ke depan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HTML: Tulang Punggung Website Modern
Taktik ‘Siram-Menyiram’ di Langkat: Rahasia Sukses Bikin Suara Kritis Mendadak Serak
Merdeka yang Tertunda: Refleksi Kritis atas Makna Kemerdekaan Indonesia
Pangkalan Brandan Lautan Api: Ketika Rakyat Langkat Membakar Kilang Minyak demi Mempertahankan Kemerdekaan
Kasasi Ditolak, Alexander Halim Tetap Divonis 10 Tahun dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat
Tentang Kebebasan
Dari Sumatera ke Surabaya: Sebuah Perjalanan Mengubah Cara Pandang
Ketika Induk Semang Pergi, Sang Aktivis Kehilangan Kompas

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:42 WIB

HTML: Tulang Punggung Website Modern

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Taktik ‘Siram-Menyiram’ di Langkat: Rahasia Sukses Bikin Suara Kritis Mendadak Serak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Merdeka yang Tertunda: Refleksi Kritis atas Makna Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Pangkalan Brandan Lautan Api: Ketika Rakyat Langkat Membakar Kilang Minyak demi Mempertahankan Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kasasi Ditolak, Alexander Halim Tetap Divonis 10 Tahun dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat

Berita Terbaru