Borok Ivan Sugianto Perlahan Terbongkar Termasuk Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal, Sahroni: Usut hingga Tuntas!

- Pewarta

Minggu, 17 November 2024 - 17:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

SURABAYA (Langkatoday)Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti soal temuan PPATK adanya aktvitas ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto. 

Sebelumnya, seorang pengusaha di Surabaya bernama Ivan Sugianto viral lantaran memaksa salah satu siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.

Belakangan juga terungkap bahwa ada dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto. Terkait hal tersebut, Sahroni meminta agar semua kasus yang menyeret Ivan Sugianto bisa diusut tuntas.

Baca Juga:  70 WBP Lapas Kuala Simpang yang Melapor Pascabanjir Akan Dapat Remisi

“Untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silakan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni, Ahad (17/11). Ia juga berpesan kepada semua orang tua bahwa harus

Cukup Jika ada sesuatu yang perlu diselesaikan di ranah hukum maka jangan main hakim sendiri. Lebih lanjut, Sahroni juga mengimbau kepada semua orang tua agar tidak mewajarkan perundungan atau bullying.

Baca Juga:  Kasus Illegal Logging Terbesar! Adelin Lis Akhirnya Lunasi Rp105 Miliar Usai 17 Tahun Vonis MA

“Anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama, dianggapnya keren lah, atau merasa lebih powerful,” ujar Sahroni. Ia menegaskan bahwa bullying adalah perbuatan kriminal dan ada hukum yang mengaturnya. “Bukan sekadar kenakalan yang bisa ditolerir,” tegas dia.

Diketahui, saat ini Ivan Sugianto sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena memaksa remaja bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Polisi Sebut Wanita yang ‘Digoyang’ Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Sosok Sika Ae, Wanita Simpanan Biksu yang Digoyang di Meja Makan
Polres Langkat Buka Suara Soal Video Viral Tudingan Setoran Sabu: Video Lama dan Sudah PTDH
Seorang Biksu Senior Thailand Terekam CCTV Berhubungan Seks dengan Asisten Wanitanya
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Senin, 14 September 2026 - 12:43 WIB

Polisi Sebut Wanita yang ‘Digoyang’ Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosok Sika Ae, Wanita Simpanan Biksu yang Digoyang di Meja Makan

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB