Sosok Sika Ae, Wanita Simpanan Biksu yang Digoyang di Meja Makan

- Pewarta

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Penangkapan mantan Kepala Kuil Wat Phutthaisawan, Phra Wachirayan alias Luang Pho Atichot, oleh aparat kepolisian Thailand pada Kamis (10/9) terus memicu sorotan tajam.

Skandal besar yang melibatkan dugaan penggelapan dan pencucian uang donasi kuil senilai lebih dari 92 juta baht (sekitar puluhan miliar rupiah) tersebut turut menyeret nama Punyavee Roengruang (47).

Perempuan yang populer dengan sebutan “Sika Ae” itu diduga kuat menjadi figur kunci tempat penampungan dan pengalihan berbagai aset hasil kejahatan tersebut.

Penggeledahan di Khlong Si dan Temuan Aset Fantastis

Penyelidikan kepolisian bergerak cepat dengan menyasar kediaman Punyavee yang terletak di kawasan Khlong Si, Kabupaten Pathum Thani. Penggeledahan di lokasi tersebut membuahkan temuan masif berupa tumpukan barang berharga, uang tunai, hingga dokumen investasi berharga tinggi.

Seluruh barang bukti yang berhasil disita kepolisian meliputi:

  • Logam Mulia & Perhiasan: Emas batangan dan perhiasan dengan total bobot mencapai 90 baht emas (ditaksir senilai 6,03 juta baht).
  • Benda Sakral: 35 buah benda keagamaan berbahan emas murni.
  • Uang Tunai: Berbagai pecahan uang tunai dengan jumlah total sekitar 3,59 juta baht.
  • Sertifikat Aset Tanah: 2 sertifikat kepemilikan tanah resmi.
  • Dokumen Keuangan: 7 buah buku rekening bank, 18 lembar berkas investasi, serta bundel dokumen transaksi jual-beli emas.
Baca Juga:  Ngaku Bantu, Tapi Uangnya Disikat! Oknum Honorer Dinkes Langkat Diduga Tilep Dana Kampung Beasiswa

Modus Pengalihan dan Penyamaran Kas Kuil

Berdasarkan hasil analisis sementara tim penyidik, aliran dana dari Wat Phutthaisawan diduga sengaja tidak dimasukkan ke dalam pembukuan resmi lembaga. Sebaliknya, uang dalam jumlah besar dialihkan secara bertahap kepada Punyavee untuk menyamarkan asal-usulnya.

Metode penyamaran dana tersebut diduga dilakukan melalui beberapa skema:

  • Pembelian aset fisik bernilai tinggi seperti emas batangan dan benda sakral.
  • Penyimpanan dana dalam instrumen investasi atas nama pribadi atau pihak ketiga.
  • Pembelian properti tanah guna menyulitkan pelacakan alur keuangan oleh otoritas perbankan.

Pelepasan Jubah Kebhikkhuan dan Pelaksana Tugas Kuil

Sesuai dengan regulasi dan hukum keagamaan yang berlaku di Thailand, Phra Wachirayan diwajibkan menjalani prosesi pelepasan jubah kebhikkhuan terlebih dahulu sebelum diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

Baca Juga:  Video Oknum Polisi Tanpa Helm Bersama Turis Jadi Sorotan, Ini Respons Kasat Lantas Langkat

Ia secara resmi menanggalkan status keagamaannya dan berstatus sebagai warga sipil dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, penggelapan, dan pencucian uang.

Untuk menjamin keberlangsungan ibadah serta tata kelola di Wat Phutthaisawan, otoritas keagamaan wilayah Ayutthaya bergerak cepat dengan menunjuk seorang biksu senior lain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kuil.

Menghormati Proses Hukum dan Ujian Kepercayaan Umat

Meskipun barang bukti yang disita dari rumah Punyavee terbilang masif, kepolisian setempat menegaskan bahwa status Punyavee saat ini masih sebatas tersangka. Seluruh dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui mekanisme persidangan yang adil.

Kasus ini memang menambah rentetan panjang kontroversi yang melibatkan oknum pemuka agama di Thailand dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, otoritas mengimbau publik untuk melihat perkara ini secara objektif berdasarkan bukti penegakan hukum dan tidak melakukan generalisasi terhadap institusi kebhikkhuan secara keseluruhan.

Pihak kepolisian menegaskan penelusuran aliran dana lebih dari 92 juta baht tersebut akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya, termasuk melacak potensi keterlibatan rekening lain.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Langkat Buka Suara Soal Video Viral Tudingan Setoran Sabu: Video Lama dan Sudah PTDH
Seorang Biksu Senior Thailand Terekam CCTV Berhubungan Seks dengan Asisten Wanitanya
Sebut Islam “Radikal”, Dewan Pendidikan Texas Sahkan Kurikulum Studi Sosial Baru yang Menuai Kecaman
Indonesia Buka Kerja Sama Teknologi dengan AS, Kedaulatan Digital Tetap Jadi Prioritas
Upah Minimum Jepang Naik 5 Persen, Rata-rata Capai Rp132 Ribu per Jam
Tujuh Tentara AS Tewas Baku Hantam Sesama Mereka di Kapal Induk USS Lincoln
Mbappe Cetak Sejarah! Raih Golden Boot Kedua dan Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia
Spanyol Juara Dunia 2026, Pecahkan Rekor Italia yang Bertahan Bertahun-tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosok Sika Ae, Wanita Simpanan Biksu yang Digoyang di Meja Makan

Minggu, 13 September 2026 - 09:50 WIB

Polres Langkat Buka Suara Soal Video Viral Tudingan Setoran Sabu: Video Lama dan Sudah PTDH

Jumat, 11 September 2026 - 11:28 WIB

Seorang Biksu Senior Thailand Terekam CCTV Berhubungan Seks dengan Asisten Wanitanya

Kamis, 10 September 2026 - 14:08 WIB

Sebut Islam “Radikal”, Dewan Pendidikan Texas Sahkan Kurikulum Studi Sosial Baru yang Menuai Kecaman

Rabu, 9 September 2026 - 10:08 WIB

Indonesia Buka Kerja Sama Teknologi dengan AS, Kedaulatan Digital Tetap Jadi Prioritas

Terbaru

Advertorial

Panduan Memilih Nomor Virtual WhatsApp agar Aktivasi Lebih Praktis

Senin, 14 Sep 2026 - 10:22 WIB

Internasional

Sosok Sika Ae, Wanita Simpanan Biksu yang Digoyang di Meja Makan

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:36 WIB