Sosok Sika Ae, Wanita Simpanan Biksu yang Digoyang di Meja Makan

- Pewarta

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Penangkapan mantan Kepala Kuil Wat Phutthaisawan, Phra Wachirayan alias Luang Pho Atichot, oleh aparat kepolisian Thailand pada Kamis (10/9) terus memicu sorotan tajam.

Skandal besar yang melibatkan dugaan penggelapan dan pencucian uang donasi kuil senilai lebih dari 92 juta baht (sekitar puluhan miliar rupiah) tersebut turut menyeret nama Punyavee Roengruang (47).

Perempuan yang populer dengan sebutan “Sika Ae” itu diduga kuat menjadi figur kunci tempat penampungan dan pengalihan berbagai aset hasil kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan di Khlong Si dan Temuan Aset Fantastis

Penyelidikan kepolisian bergerak cepat dengan menyasar kediaman Punyavee yang terletak di kawasan Khlong Si, Kabupaten Pathum Thani. Penggeledahan di lokasi tersebut membuahkan temuan masif berupa tumpukan barang berharga, uang tunai, hingga dokumen investasi berharga tinggi.

Seluruh barang bukti yang berhasil disita kepolisian meliputi:

  • Logam Mulia & Perhiasan: Emas batangan dan perhiasan dengan total bobot mencapai 90 baht emas (ditaksir senilai 6,03 juta baht).
  • Benda Sakral: 35 buah benda keagamaan berbahan emas murni.
  • Uang Tunai: Berbagai pecahan uang tunai dengan jumlah total sekitar 3,59 juta baht.
  • Sertifikat Aset Tanah: 2 sertifikat kepemilikan tanah resmi.
  • Dokumen Keuangan: 7 buah buku rekening bank, 18 lembar berkas investasi, serta bundel dokumen transaksi jual-beli emas.
Baca Juga:  Polisi Sebut Wanita yang 'Digoyang' Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Modus Pengalihan dan Penyamaran Kas Kuil

Berdasarkan hasil analisis sementara tim penyidik, aliran dana dari Wat Phutthaisawan diduga sengaja tidak dimasukkan ke dalam pembukuan resmi lembaga. Sebaliknya, uang dalam jumlah besar dialihkan secara bertahap kepada Punyavee untuk menyamarkan asal-usulnya.

Metode penyamaran dana tersebut diduga dilakukan melalui beberapa skema:

  • Pembelian aset fisik bernilai tinggi seperti emas batangan dan benda sakral.
  • Penyimpanan dana dalam instrumen investasi atas nama pribadi atau pihak ketiga.
  • Pembelian properti tanah guna menyulitkan pelacakan alur keuangan oleh otoritas perbankan.

Pelepasan Jubah Kebhikkhuan dan Pelaksana Tugas Kuil

Sesuai dengan regulasi dan hukum keagamaan yang berlaku di Thailand, Phra Wachirayan diwajibkan menjalani prosesi pelepasan jubah kebhikkhuan terlebih dahulu sebelum diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

Baca Juga:  Video Viral Sarang Lebah di Monumen Tugu Amir Hamzah Stabat

Ia secara resmi menanggalkan status keagamaannya dan berstatus sebagai warga sipil dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, penggelapan, dan pencucian uang.

Untuk menjamin keberlangsungan ibadah serta tata kelola di Wat Phutthaisawan, otoritas keagamaan wilayah Ayutthaya bergerak cepat dengan menunjuk seorang biksu senior lain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kuil.

Menghormati Proses Hukum dan Ujian Kepercayaan Umat

Meskipun barang bukti yang disita dari rumah Punyavee terbilang masif, kepolisian setempat menegaskan bahwa status Punyavee saat ini masih sebatas tersangka. Seluruh dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui mekanisme persidangan yang adil.

Kasus ini memang menambah rentetan panjang kontroversi yang melibatkan oknum pemuka agama di Thailand dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, otoritas mengimbau publik untuk melihat perkara ini secara objektif berdasarkan bukti penegakan hukum dan tidak melakukan generalisasi terhadap institusi kebhikkhuan secara keseluruhan.

Pihak kepolisian menegaskan penelusuran aliran dana lebih dari 92 juta baht tersebut akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya, termasuk melacak potensi keterlibatan rekening lain.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tun Dr Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun
Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral
Viral Video Oknum Polisi Diduga Provokatif Saat Amankan Demo Hari Tani di Bengkulu
Nasib Kepsek dan Bu Guru SD Pekalongan Ngeseks di Sekolah, Resmi Dipecat dari ASN
Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun
Polisi Sebut Wanita yang ‘Digoyang’ Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Polres Langkat Buka Suara Soal Video Viral Tudingan Setoran Sabu: Video Lama dan Sudah PTDH
Seorang Biksu Senior Thailand Terekam CCTV Berhubungan Seks dengan Asisten Wanitanya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:07 WIB

Tun Dr Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

Minggu, 27 September 2026 - 08:14 WIB

Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral

Sabtu, 26 September 2026 - 19:05 WIB

Viral Video Oknum Polisi Diduga Provokatif Saat Amankan Demo Hari Tani di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 14:50 WIB

Nasib Kepsek dan Bu Guru SD Pekalongan Ngeseks di Sekolah, Resmi Dipecat dari ASN

Rabu, 16 September 2026 - 20:32 WIB

Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Terbaru

Hukum

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:51 WIB