Belasan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Langkat Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

- Kontributor

Senin, 9 Maret 2026 - 10:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Sejumlah dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Sumatera Utara untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penghentian operasional sementara dilakukan karena sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meskipun sudah melewati 30 hari sejak mulai beroperasi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, yang mewajibkan setiap dapur penyedia makanan memenuhi standar kesehatan dan sanitasi sebelum menjalankan layanan secara penuh.

Belasan SPPG di Langkat Ikut Terdampak

Dari daftar yang dilampirkan dalam surat tersebut, terdapat sejumlah SPPG yang berada di wilayah Kabupaten Langkat yang juga terdampak penghentian operasional sementara.

Baca Juga:  PERMAK Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Pungli Rakorwil Kemenag dan Proyek Gedung Rp3 Miliar

Beberapa di antaranya berada di sejumlah kecamatan, seperti:

  • Bahorok (Timbang Lawan dan Pekan Bahorok)
  • Secanggang (Kepala Sungai)
  • Wampu (Stabat Lama)
  • Kuala (Bela Rakyat)
  • Selesai (Padang Brahrang dan Pekan Selesai)
  • Pangkalan Susu (Beras Basah)
  • Stabat (Ara Condong)
  • Hinai (Desa Baru Pasar VIII)
  • Sirapit (Gunung Tinggi)
  • Tanjung Pura (Pekubuan dan Pekan Tanjung Pura)
  • Besitang (Pekan Besitang)
  • Babalan (Securai Utara)
  • kawasan Binjai–Langkat (Kwala Begumit)
  • serta Sendang Rejo.

Penghentian operasional ini bersifat sementara hingga pengelola SPPG melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Bisa Beroperasi Kembali Jika Syarat Dipenuhi

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa pihak pengelola SPPG dapat mengajukan kembali pencabutan penghentian operasional setelah:

  1. Mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat, dan/atau
  2. Membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
Baca Juga:  DPR Ungkap Kehadiran SPPG Polri Picu Masalah di Program MBG

Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, pengelola diwajibkan melampirkan bukti pendaftaran SLHS kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional untuk dilakukan verifikasi sebelum operasional kembali diizinkan.

Sorotan Program di Daerah

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Namun, penghentian sementara sejumlah dapur di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Langkat, menunjukkan pentingnya pemenuhan standar sanitasi dalam pelaksanaan program tersebut.

Di Kabupaten Langkat sendiri, keberadaan dapur program ini cukup strategis karena melayani sejumlah wilayah yang memiliki jumlah pelajar cukup besar. Karena itu, publik kini menunggu langkah percepatan dari pengelola SPPG agar layanan makan bergizi gratis dapat kembali berjalan normal.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru