VIRAL! Mantan Manajer Koperasi Pradesa Tantang Dedek Pradesa, Ada Apa dengan Dana Nasabah Puluhan Miliar Rupiah?

- Pewarta

Senin, 7 Juli 2025 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri semakin memanas. Trydarma Yoga, mantan manajer koperasi tersebut, secara terbuka menuntut keadilan dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Ia bahkan mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar kejahatan yang dituduhkan kepada Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus pimpinan Koperasi Pradesa Mitra Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan penggelapan dana sebesar Rp3,2 miliar yang sebelumnya dialamatkan kepada Trydarma Yoga untuk periode 2018-2020, menurutnya, hanyalah upaya pengalihan isu yang dilakukan Dedek Pradesa. Trydarma Yoga menegaskan bahwa dirinya hanyalah “tumbal” dalam skandal koperasi ini.

“Penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sesungguhnya dilakukan oleh Dedek Pradesa selaku pimpinan,” tegas Trydarma Yoga pada Ahad (6/7).

Ia menuding Dedek Pradesa dan istrinya telah menguasai seluruh dana nasabah melalui rekening pribadi, dan menggunakannya untuk membangun berbagai usaha serta membeli tanah atas nama keluarga mereka.

Baca Juga:  Walhi Sumut "Semprot" Polres Langkat: Penegakan Hukum Lingkungan Terburuk, Polisi Takut Mafia Mending Jadi Petani!

Trydarma Yoga juga mempertanyakan peran Safrijal, mantan narapidana kasus penggelapan dana nasabah yang kini menjabat sebagai manajer baru Koperasi Pradesa Mitra Mandiri dan disebut-sebut sebagai auditor internal.

“Auditing keuangan koperasi harus dilakukan oleh pihak berwenang seperti OJK, Kemenkop UKM, PPATK, dan Akuntan Publik, bukan oleh internal koperasi,” jelasnya, sembari menilai pernyataan Dedek Pradesa soal Safrijal sebagai auditor internal sebagai “pembodohan publik”.

Kekhawatiran terbesar Trydarma Yoga adalah hilangnya dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah jika pengadilan tidak memutuskan pengembalian dana atau aset.

Dana ini diduga digelapkan sejak tahun 2020 hingga saat ini. Ia juga menyoroti ketidaksetaraan antara tuduhan yang dialamatkan kepadanya dengan jumlah dana yang sebenarnya digelapkan.

Sementara itu, para nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang mengaku tertipu dengan iming-iming keuntungan tinggi, juga terus menuntut Dedek Pradesa untuk mengembalikan dana mereka.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak menutup mata terhadap kasus yang sudah viral di Kabupaten Langkat ini, terutama karena pelaku diduga berlindung di balik kekuasaan politik.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Langkat Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek, Saksi Sebut Nama Ondim

Dalam waktu dekat, para korban didampingi kuasa hukum dan rombongan nasabah akan melaporkan Dedek Pradesa ke Mabes Polri untuk menuntut hak-hak mereka.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengungkap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat publik dan mendesak perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Ketidakadilan yang dialami Trydarma Yoga dan nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri menjadi cerminan betapa rentannya masyarakat terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi mereka.

Bagaimana menurut Anda, akankah pengajuan diri Trydarma Yoga sebagai justice collaborator ini dapat membuka tabir gelap kasus dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri secara keseluruhan?

@langkatodaycom Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri (@dedekpradesa) semakin memanas. Selengkapnya di Langkatoday.com #fyp #langkatoday ♬ 原声 – wsyyyyy

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Terbaru