Uang Sudah Dikembalikan, Tapi Oknum Masih Aman? Dugaan Pungli Polisi Langkat jadi Paradox Penegakan Hukum

- Kontributor

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua oknum polisi di lingkungan Polres Langkat terus menjadi sorotan. Kedua oknum tersebut masing-masing berinisial D dari Unit PPA Polres Langkat dan N dari Polsek Stabat. Keduanya sebelumnya diduga menerima uang dari keluarga korban dalam proses pelaporan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Baca beritanya disini: Lapor Anak Dipukul, Malah Diminta Bayar Berkali-Kali! Dugaan Pungli Polisi di Langkat Disorot

Total uang yang disebut diberikan oleh keluarga korban mencapai Rp2.550.000—masing-masing Rp1.500.000 kepada D dan Rp1.050.000 kepada N. Belakangan, setelah isu ini mencuat ke publik, keluarga menyatakan bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikan oleh kedua oknum tersebut.

Baca beritanya disini: Polisi Kembalikan Uang, Minta Video Klarifikasi: Keadilan atau Pencitraan?

Baca Juga:  Tsunami Mengancam! Gempa Dahsyat 8,7 SR Guncang Kamchatka, BMKG Sebut Gelombang Bisa Capai Indonesia Sore Ini!

Konfirmasi Kapolres, Namun Belum Ada Tanggapan

Tim redaksi Langkatoday.com telah berupaya menghubungi Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si guna meminta keterangan dan klarifikasi terkait tindak lanjut institusional terhadap kedua anggotanya yang diduga terlibat pungli.

Namun hingga berita ini dinaikkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak Kapolres Langkat. Tidak ada informasi mengenai apakah telah dilakukan pemeriksaan internal, sidang etik, atau bentuk sanksi lainnya terhadap kedua oknum yang dimaksud.

Kampanye Antipungli vs Realita Lapangan

Ketidaktegasan sikap ini memunculkan paradoks mencolok di tubuh Polres Langkat. Di satu sisi, akun resmi Humas Polres Langkat gencar mengampanyekan komitmen pemberantasan pungli, pelayanan publik tanpa biaya, dan reformasi Polri melalui berbagai kanal media sosial.

Baca Juga:  GERAM! Ibu-Ibu Perwiritan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Tanjung Pura

Namun di sisi lain, ketika ada laporan dugaan pungli yang menyeret anggotanya sendiri, tidak terlihat ada tindakan terbuka atau informasi kepada publik. Padahal, uang telah berpindah tangan dan baru dikembalikan setelah menjadi sorotan warga dan media.

View this post on Instagram

A post shared by Humas Polres Langkat (@humaspolreslangkat)

Publik Berhak Tahu, Institusi Harus Bertindak

Pertanyaan besar pun muncul: Apakah proses etik sudah dijalankan? Apakah kedua oknum tersebut akan diberi sanksi? Atau kasus ini akan berakhir begitu saja setelah uang dikembalikan?

Publik tentu berharap keadilan tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menegakkan integritas ke dalam. Dalam iklim kepercayaan yang rapuh, diamnya pimpinan bisa lebih berbahaya dibandingkan pelanggaran itu sendiri. (red)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru