Skandal “Sparepart KW” di PT Inalum: Mafia Vendor Diduga Main Mata dengan Orang Dalam, RCW Desak KPK Turun Tangan!

- Pewarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Batu Bara, Langkatoday.com – Aroma korupsi menyengat tercium dari operasional PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) di Kuala Tanjung. Perusahaan raksasa BUMN ini diduga menjadi “ladang bancakan” para mafia melalui pengadaan suku cadang palsu (KW) hingga aksi pencurian sparepart yang melibatkan pihak vendor dan oknum pejabat internal.

Lembaga Republic Corruption Watch (RCW) secara tegas mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membongkar jaringan “mafia tingkat dewa” yang bercokol di sana.

Dokumen Rekayasa: Merek Jepang, Isinya Palsu?

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, mengungkap fakta mengejutkan terkait manipulasi dokumen administrasi. Berdasarkan temuan RCW, terdapat ketidaksesuaian antara Kartu Inspeksi resmi PT Inalum dengan kondisi fisik barang di lapangan.

“Dalam kartu inspeksi tercantum merek Meidensha, namun fisiknya polos tanpa logo. Kami menduga cek fisik hanya formalitas. PT Inalum sengaja meloloskan barang vendor tertentu meski mereknya tidak sesuai,” ujar Sunaryo kepada media, Senin (9/2).

Baca Juga:  Polda Sumut Sita 9 Aset Milik Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara, Istri Turut Jadi Tersangka TPPU

Ironisnya, surat resmi dari Satuma Jepang selaku produsen asli (Original Equipment Manufacturer) tertanggal 1 Maret 2024, secara tegas menyatakan bahwa barang yang diterima PT Inalum tersebut adalah palsu.

Negara Rugi Miliaran, Bukti 64 Unit Barang Ilegal

Sunaryo membeberkan bahwa sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, sedikitnya ditemukan 64 unit barang yang diduga palsu telah masuk ke gudang perusahaan. Ia mempertanyakan alasan PT Inalum menolak barang legal namun justru menerima barang yang sudah dinyatakan palsu oleh produsen aslinya.

“Laporan ini sedang kami siapkan untuk diserahkan langsung ke Kejagung, KPK, hingga Presiden di Jakarta. Fakta mana lagi yang mau didustakan?” tegasnya.

Dugaan Pencurian Melibatkan “Orang Dalam”

Tak hanya soal barang palsu, RCW juga menyinggung dugaan pencurian suku cadang presimeyer yang melibatkan kerja sama antara oknum internal PT Inalum dengan rekanan berinisial PT CJP. Terduga pelaku bahkan dikabarkan pernah tertangkap tangan saat membawa suku cadang menggunakan mobil vendor.

Baca Juga:  Kejari Gunungsitoli Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M

RCW mendesak penyidik untuk segera memeriksa GM Logistik PT Inalum, Bambang Heru, sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas rantai pengadaan dan keamanan logistik di perusahaan tersebut.

Tabrak Berbagai Regulasi

Jika terbukti, tindakan ini dinilai melanggar sederet aturan berat, mulai dari:

  • UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN (Tata kelola profesional & transparan).
  • UU No. 5 Tahun 1999 (Larangan praktik monopoli & persaingan usaha tidak sehat).
  • Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik di PT Inalum setelah sebelumnya sempat terseret dalam sengketa transaksi gas dengan PT PGN dan penjualan Aluminium Alloy.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 03:14 WIB

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 15:07 WIB

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Terbaru