Polda Sumut Sita 9 Aset Milik Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara, Istri Turut Jadi Tersangka TPPU

- Kontributor

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terus bergerak dalam mengusut kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja senilai puluhan miliar rupiah. Terbaru, polisi resmi menyita sembilan aset milik mantan Kepala Kantor Kas Bank BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

Langkah tegas ini diambil setelah penyidik mengantongi izin resmi dari Pengadilan Negeri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Gurita Aset Bisnis “CKC” Disegel

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, mengungkapkan bahwa aset yang disita tersebar di beberapa titik di Labuhanbatu dan Bagan Batu. Menariknya, aset-aset tersebut sebagian besar berbentuk unit usaha dengan label “CKC”.

Berikut daftar 9 aset yang disita:

  1. Satu unit rumah kontrakan di Bagan Batu.
  2. PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera (CKC) di Bakaran Batu.
  3. CKC Corner di Bakaran Batu.
  4. Rumah kontrakan dua pintu di Labuhanbatu.
  5. CKC Frozen di Bakaran Batu.
  6. Ruko CKC Corner 2 di Bakaran Batu.
  7. CKC Corner (bagian belakang) di Bakaran Batu.
  8. Rumah tinggal di Padang Bulan, Labuhanbatu.
  9. CKC Butik di Bakaran Batu.
Baca Juga:  Isu Rokok Ilegal Memanas, Polda Sumut Turun Tangan!

Istri Tersangka, Diduga Gunakan Rp7 Miliar untuk Kafe hingga Mini Zoo

Tak hanya Andi Hakim, penyidik juga telah menetapkan sang istri, Camelia Rosa (CR), sebagai tersangka TPPU sejak 6 Mei 2026. Camelia diduga kuat menggunakan uang hasil penggelapan untuk membangun berbagai lini usaha.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk pembangunan kafe, mini zoo, hingga sport center. Dari total Rp28 miliar dana yang digelapkan, sekitar Rp7 miliar diduga telah mengalir untuk kegiatan pencucian uang,” jelas Kombes Pol Rahmat Budi, Selasa (12/5).

Baca Juga:  Astra Daihatsu Balikpapan - Layanan Lengkap untuk Mobil Impian Anda

Meski berstatus tersangka, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebutkan bahwa Camelia Rosa belum ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Pelarian ke Australia Berakhir di Kualanamu

Kasus ini bermula saat Andi Hakim diduga menggelapkan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar. Modusnya, Andi menawarkan investasi bodong dengan iming-iming bunga menggiurkan sebesar 8 persen per tahun kepada para jemaat.

Pasangan suami istri ini sempat melarikan diri ke Australia, namun pelarian mereka berakhir setelah personel Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut meringkus keduanya saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada 30 Maret 2026 lalu.

Andi Hakim kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal berlapis, yakni penggelapan uang nasabah dan tindak pidana pencucian uang.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru