Satu Per Satu Masuk Sel: Kejari Binjai Tahan Suko Hartono, Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Pertanian

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 06:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Binjai, Langkatoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terus bergerak cepat menuntaskan teka-teki dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.

Terbaru, tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Suko Hartono pada Senin (6/4).

Penahanan ini menambah daftar panjang tersangka yang harus mendekam di balik jeruji besi terkait skandal yang merugikan keuangan daerah selama periode 2022 hingga 2025 tersebut.

Peran Sentral sebagai Perantara Dana

Suko Hartono merupakan satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari Binjai. Dalam konstruksi perkara, Suko diduga memiliki peran krusial sebagai “makelar” atau perantara.

Baca Juga:  Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ia bertugas mencari kontraktor untuk ditawarkan proyek yang ternyata fiktif, sekaligus berperan sebagai penerima aliran dana dari para kontraktor yang tergiur dengan tawaran tersebut. Modus yang dijalankan adalah menjanjikan proyek dinas dengan syarat kontraktor harus menyetorkan sejumlah uang di muka.

Daftar Tersangka yang Telah Ditahan

Sebelum penahanan Suko, Kejari Binjai telah lebih dulu menitipkan dua tersangka lainnya ke sel tahanan, yakni Ralasen Ginting dan Joko Waskitono.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain dalam lingkaran korupsi di dinas tersebut guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum.

Baca Juga:  Ketua BUMNag Unggul Jaya Dituntut 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp553 Juta

Ditahan di Lapas Kelas II-A Binjai

Untuk kepentingan penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, Suko Hartono kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Binjai.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum lebih lanjut agar perkara ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap sumber di lingkungan Kejari Binjai.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur sipil negara dan rekanan pemerintah di wilayah Binjai-Langkat agar tidak bermain-main dengan anggaran publik melalui proyek-proyek tanpa realisasi fisik.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru