Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

- Kontributor

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Sidang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden Jokowi oleh dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berakhir setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi tim kuasa hukum terdakwa.

Surat dakwaan JPU dinyatakan batal demi hukum dan berkas dikembalikan untuk diperbaiki.

Baca Juga:  Ijazah Palsu Pejabat Daerah: Mengapa Kasus Wabup Langkat Jalan di Tempat?

Hakim Ketua merujuk Pasal 75 ayat (2) huruf b ayat (3) dan Pasal 206 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2025 KUHAP, menyatakan perlawanan tim advokat dr Tifa diterima.

Dakwaan No. Register PDM/133/M.1.14/EOH.2/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 atas nama Tifauzia Tyassuma batal demi hukum.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI di Langkat: Peserta Upacara Berpanas-panasan, Pejabat di Panggung Kehormatan

Berkas dikembalikan ke JPU dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Perkara bermula dari tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi. Meski dakwaan batal, perkara belum berakhir; JPU dapat mengajukan perlawanan dengan menyusun ulang surat dakwaan sebelum diajukan kembali.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru