Ratu Judi “Pi alias Pit” Sukses Kendalikan Bisnisnya di Langkat dan Medan Utara, Omzet Ratusan Juta per Hari

- Kontributor

Sabtu, 4 April 2026 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Praktik perjvdian jenis adu ketangkasan “tembak ikan” di Sumatera Utara kian menggurita dan diduga kuat dikendalikan seorang perempuan berinisial “Pi alias Pit”. Sosok yang dijuluki “ratu” ini disebut-sebut sukses membangun jaringan bisnis judi yang tersebar luas dan nyaris tak tersentuh hukum.

Di Kabupaten Langkat, aktivitas perjudian tersebut terpantau masih beroperasi bebas di sejumlah wilayah hukum Polres Langkat. Mesin-mesin tembak ikan tampak aktif dan ramai pengunjung, tanpa adanya tindakan penertiban yang signifikan dari aparat.

Beberapa titik yang diduga menjadi lokasi operasi antara lain Karang Anyar, Dusun II Kepala Sungai Desa Suka Mulia, Pasar 12 Kecamatan Secanggang, hingga kawasan Bangsal Wonosari Pasar 4 dan Simpang Bengkel Sai Karang di Kecamatan Stabat.

Baca Juga:  HEBOH..! Mobil Loreng Ormas Grib BK 547 GS Diduga Raib dari Polres Langkat

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa praktik perjudian tersebut bukanlah usaha kecil, melainkan bagian dari jaringan besar yang terorganisir rapi layaknya gurita, dengan sistem dan distribusi yang saling terhubung.

Tak berhenti di Langkat, jaringan ini juga diduga merambah wilayah Medan bagian utara, seperti Marelan, Belawan, dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha judi tembak ikan dengan label GBM 99 telah lama beroperasi di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Lokasi yang disebut-sebut aktif di antaranya berada di Jalan Veteran Belawan (ruko berwarna pink), kawasan Gabion (areal pergudangan ikan), Kelurahan Terjun di area TPA Marelan, serta sebuah ruko di pinggiran sungai Jalan Inspeksi dekat stasiun angkot 110.

Baca Juga:  Video Keributan TNI–Polri di Kutai Barat Beredar, Kapolres Bantah Ada Pelaku Narkoba Dibebaskan

Sumber menyebutkan, omzet dari bisnis ilegal ini diduga mencapai ratusan juta rupiah per hari.

Angka fantastis tersebut semakin memperkuat tanda tanya publik terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum.

Maraknya aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka ini pun memicu sorotan tajam terhadap kinerja aparat, khususnya jajaran Polda Sumatera Utara.

Masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum, mengingat praktik tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin jaringan perjudian ini akan semakin mengakar dan sulit diberantas, sekaligus menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar
Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:24 WIB

KPK Periksa Sekda Langkat, Administrasi Jabatan Syah Afandin Ikut Dicecar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Langkat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiorita Teken MoU Bersama Kejari, Kemenag, BPN dan BWI

Berita Terbaru