Prajurit Tetap Dilarang Berbisnis

- Kontributor

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin diminta tanggapan soal wacana pembahasan anggota TNI bisa berbisnis dalam revisi UU TNI. RUU TNI mulai dibahas di Komisi I DPR bersama pemerintah.

Sjafrie memastikan, pemerintah tidak mengusulkan Pasal yang memperbolehkan anggota TNI berbisnis.

“Itu (berbisnis) tidak termasuk di dalam pasal yang akan dibahas,” kata Sjafrie saat ditemui usai rapat bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/3).

Sjafrie menjelaskan, pemerintah hanya mengusulkan perubahan 3 pasal saja, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, lalu Pasal 47 mengenai penempatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga, serta Pasal 53 mengenai batas usia pensiun.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Begini Respons MUI

Tidak ada perubahan di pasal-pasal lainnya.

“Tetap, selain dari tiga Pasal yang kita sebut semuanya berjalan secara terukur semua,” kata Sjafrie.

Dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis. Hal ini diatur dalam Pasal 39 di mana setiap anggota TNI harus melepaskan semua bentuk bisnis yang dimilikinya.

Baca Juga:  Ternyata Hanya Salinan! Ijazah Jokowi yang Diserahkan ke Polda Metro Bukan Asli, Melainkan Fotokopi

Sementara untuk bisnis yang sebelumnya dikelola oleh TNI secara institusi, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2010 sepenuhnya sudah diambil alih negara.

“Tidak ada, larangan berbisnis, prajurit tidak boleh berbisnis. Kan bisnis TNI ditarik oleh pemerintah dari awal. Gitu, yang jalankan bisnis itu pemerintah,” tegas Sjafrie.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Logo di Gedung Bank Mandiri Dicopot Pasca Viral Blokir Rekening Aktivis, Takut Didemo?

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita

Berita Terbaru