Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Begini Respons MUI

- Kontributor

Rabu, 30 April 2025 - 09:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menginginkan vasektomi bagi suami sebagai syarat penerima bantuan sosial. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali mengingatkan adanya hasil keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang digelar di Cipasung, Tasikmalaya, pada 2012 lalu.

Dalam forum tersebut, para fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pada pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kadiah ushul fikih terkait metode kontrasepsi yang dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV menetapkan, praktik vasektomi tetap dihukumi haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat.

“Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang. Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi, maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu,” ujar Kiai Muiz saat dihubungi awak media, Selasa (29/4) malam.

Kelima syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut. Pertama, vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudarat bagi pelakunya. Terakhir, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

Bagaimanapun, keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma.

Baca Juga:  Pramuka UINSU Medan Sabet Juara Harapan I Nasional di PSR Ke-35 Lampung

“Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi semula, maka hukum haraman masih berlaku,” tegas Kiai Muiz.

Ia mengakui, perkembangan teknologi medis memungkinkan terjadinya rekanalisasi. Akan tetapi, tingkat keberhasilan operasi tersebut tetap bergantung pada banyak faktor sehingga tidak menjamin kesuburan kembali seperti semula. Terlebih lagi, rekanalisasi membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal daripada vasektomi.

Karena itu, Kiai Muiz mengatakan, MUI merekomendasikan kepada pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

“Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” ucap Kiai Muiz.

MUI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa. Penggunaan alat kontrasepsi, kata Kiai Muiz, harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (tahdid al-nasl), apalagi sebagai dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan penerima bantuan sosial dengan syarat dilakukan vasektomi bagi sang suami. Hal itu dilakukan agar laki-laki dari kalangan keluarga miskin berpartisipasi aktif dalam program Keluarga Berencana (KB) yang mengedepankan tingkat kepadatan penduduk dan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan non-tunai keluarga, dia (satu keluarga yang dapat), nanti uang negara mikul di satu keluarga,” kata Dedi, di Bandung, Senin (29/4).

Baca Juga:  Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 5 Tahun Penjara, Korupsi Rp67 Miliar!

Dedi juga mengungkapkan rencana kebijakan KB itu dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, yang dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.

Dalam rapat tersebut Dedi mengatakan, KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial. Dia mengatakan, dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp 2 miliar tetap tidak punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” ucap Dedi. (rel/rol)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Logo di Gedung Bank Mandiri Dicopot Pasca Viral Blokir Rekening Aktivis, Takut Didemo?

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita

Berita Terbaru