Perputaran Uang 3 Jaringan Narkoba Besar Hampir Rp60 Triliun

- Pewarta

Sabtu, 2 November 2024 - 07:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Perputaran uang di jaringan narkoba besar di Indonesia angkanya cukup mencengangkan. Hampir Rp60 triliun!

Terbesar dimiliki jaringan gembong narkoba Fredy Pratama (FP) yang mencapai Rp56 triliun. Angka ini didapat sejak jaringan narkoba buronan internasional itu beroperasi, dan sampai saat ini Fredy masih buron.

“Jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar. Jaringan FP ini sekitar Rp56 triliun,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat, (1/11).

Uang tersebut tersebar di 14 provinsi. Meliputi Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Siap-siap! Pekan Depan, Gibran Bakal Gantikan Prabowo Jabat Presiden

Lanjut Wahyu, perputaran uang dalam jumlah triliunan rupiah bukan hanya ada di jaringan Fredy.

Jaringan HS yang beroperasi yang beroperasi di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali perputaran uangnya mencapai Rp2,1 triliun.

Sedangkan, jaringan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HDK, DS, dan TM, yang beroperasi di Provinsi Jambi memiliki perputaran uang mencapai Rp1,1 triliun.

“Jaringan FP ini (perputaran uangnya) sekitar Rp56 triliun, jaringan HS Rp2,1 triliun dan jaringan H Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi,” beber Wahyu.

Baca Juga:  Warga Tangerang 'Ngegas' di Depan Muka Bahlil: Anak Saya Lapar, Logika Jalan Dong Pak!

Menyikapi hal ini, Wahyu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan efek jera terhadap para bandar narkoba dengan memiskinkan mereka.

Tak hanya itu, dalam dakwaannya, penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka.

“Untuk memberikan efek jera, upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracing dan penyitaan terhadap aset-aset yang diperoleh dari perdagangan haram dengan istilah awamnya kita miskinkan para bandar ini supaya tidak beroperasi lagi,” tegas Wahyu.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya
4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas
Tiga Bandara Kembali Beroperasi Usai Ditutup Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 20:25 WIB

Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB