Penuhi Janji kepada Warga, Bupati Langkat Terbitkan Instruksi Pendataan Rumah Rusak Tahap II di 15 Kecamatan

- Pewarta

Rabu, 22 April 2026 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Bupati Langkat, Syah Afandin

Bupati Langkat, Syah Afandin

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat secara resmi memulai Pendataan Rumah Rusak Tahap II bagi masyarakat terdampak bencana banjir.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Besitang dengan DPRD Langkat, serta komitmen Bupati Langkat, H. Syah Afandin, saat menemui massa aksi baru-baru ini.

Melalui surat bernomor 400.3.6.5-1/BPBD/2026 tertanggal 21 April 2026, Bupati menginstruksikan para Camat di wilayah terdampak untuk segera melakukan validasi data warga yang belum terakomodir pada tahap sebelumnya.

Fokus pada Masyarakat yang Belum Terdata

Instruksi ini mewajibkan Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk mendata ulang warganya yang rumahnya mengalami kerusakan, baik kategori ringan, sedang, maupun berat.

Fokus utama Tahap II ini adalah warga yang benar-benar belum/tidak terdata pada pendataan Tahap I.

Baca Juga:  Soal Maraknya Judi di Langkat, MUI: Itu Perbuatan Setan

“Pemerintah Desa wajib mendata ulang masyarakat yang belum terdata. Setelah dikumpulkan, pihak Desa/Kelurahan dan Kecamatan harus memverifikasi data tersebut berdasarkan kriteria yang telah ditentukan,” bunyi poin instruksi dalam surat tersebut.

Kriteria Kerusakan Rumah

Sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, penilaian kerusakan rumah dibagi menjadi tiga kategori:

  • Rusak Ringan (20%-30%): Kerusakan non-struktural seperti atap sebagian, dinding retak ringan, atau plafon. Rumah masih dapat dihuni.
  • Rusak Sedang (31%-70%): Kerusakan pada sebagian komponen struktural (dinding utama, rangka atap). Rumah masih berdiri namun layak huni sementara.
  • Rusak Berat (71%-100%): Kerusakan sebagian besar atau seluruh komponen struktural. Rumah roboh atau tidak dapat dihuni sama sekali.
Baca Juga:  Tiorita Lantik 69 Pengurus Forum Anak Langkat, Dorong Generasi Emas 2045

Transparansi: Tim Teknis BPBD Akan Turun ke Lapangan

Untuk menjamin kredibilitas dan transparansi data, BPBD Kabupaten Langkat akan menerjunkan Tim Teknis untuk melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lokasi setelah data dari desa diterima. Hal ini dilakukan agar bantuan yang dikucurkan nantinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Daftar 15 Kecamatan Sasaran Pendataan Tahap II:

Berdasarkan lampiran surat Bupati, pendataan dilakukan di kecamatan-kecamatan berikut:

1. Stabat

2. Hinai

3. Secanggang

4. Sawit Seberang

5. Batang Serangan

6. Padang Tualang

7. Tanjung Pura

8. Wampu

9. Gebang

10. Babalan

11. Sei Lepan

12. Brandan Barat

13. Besitang

14. Pangkalan Susu

15. Pematang Jaya

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung
Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI
Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita Dorong Kontribusi ke UMKM Langkat
Pertamina Bayar PBB-P2 Rp11,95 Miliar, Tiorita Apresiasi Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:56 WIB

Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 20:32 WIB

Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Selasa, 15 September 2026 - 20:25 WIB

Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI

Terbaru

Sajian Khusus

Cicilan Kekecewaan: Kritik atas Ambisi Rektor Dua Periode

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:36 WIB