Penuhi Janji kepada Warga, Bupati Langkat Terbitkan Instruksi Pendataan Rumah Rusak Tahap II di 15 Kecamatan

- Pewarta

Rabu, 22 April 2026 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Bupati Langkat, Syah Afandin

Bupati Langkat, Syah Afandin

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat secara resmi memulai Pendataan Rumah Rusak Tahap II bagi masyarakat terdampak bencana banjir.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Besitang dengan DPRD Langkat, serta komitmen Bupati Langkat, H. Syah Afandin, saat menemui massa aksi baru-baru ini.

Melalui surat bernomor 400.3.6.5-1/BPBD/2026 tertanggal 21 April 2026, Bupati menginstruksikan para Camat di wilayah terdampak untuk segera melakukan validasi data warga yang belum terakomodir pada tahap sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus pada Masyarakat yang Belum Terdata

Instruksi ini mewajibkan Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk mendata ulang warganya yang rumahnya mengalami kerusakan, baik kategori ringan, sedang, maupun berat.

Baca Juga:  Bupati Langkat dan Forkopimda Kompak Ikuti Menembak Gembira Hari Bhayangkara ke-80

Fokus utama Tahap II ini adalah warga yang benar-benar belum/tidak terdata pada pendataan Tahap I.

“Pemerintah Desa wajib mendata ulang masyarakat yang belum terdata. Setelah dikumpulkan, pihak Desa/Kelurahan dan Kecamatan harus memverifikasi data tersebut berdasarkan kriteria yang telah ditentukan,” bunyi poin instruksi dalam surat tersebut.

Kriteria Kerusakan Rumah

Sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, penilaian kerusakan rumah dibagi menjadi tiga kategori:

  • Rusak Ringan (20%-30%): Kerusakan non-struktural seperti atap sebagian, dinding retak ringan, atau plafon. Rumah masih dapat dihuni.
  • Rusak Sedang (31%-70%): Kerusakan pada sebagian komponen struktural (dinding utama, rangka atap). Rumah masih berdiri namun layak huni sementara.
  • Rusak Berat (71%-100%): Kerusakan sebagian besar atau seluruh komponen struktural. Rumah roboh atau tidak dapat dihuni sama sekali.
Baca Juga:  Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Celios: Kinerja Bahlil Terendah!

Transparansi: Tim Teknis BPBD Akan Turun ke Lapangan

Untuk menjamin kredibilitas dan transparansi data, BPBD Kabupaten Langkat akan menerjunkan Tim Teknis untuk melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lokasi setelah data dari desa diterima. Hal ini dilakukan agar bantuan yang dikucurkan nantinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Daftar 15 Kecamatan Sasaran Pendataan Tahap II:

Berdasarkan lampiran surat Bupati, pendataan dilakukan di kecamatan-kecamatan berikut:

1. Stabat

2. Hinai

3. Secanggang

4. Sawit Seberang

5. Batang Serangan

6. Padang Tualang

7. Tanjung Pura

8. Wampu

9. Gebang

10. Babalan

11. Sei Lepan

12. Brandan Barat

13. Besitang

14. Pangkalan Susu

15. Pematang Jaya

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Terbaru