Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Wamen Nezar Patria Ngaku Kebobolan

- Kontributor

Senin, 4 November 2024 - 11:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung penuh langkah penegak hukum dalam memberantas judi online (judol) di Tanah Air.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, penangkapan atas sejumlah pegawai Kemkomdigi menunjukkan kolaborasi yang baik dalam pemberantasan judi online dari hulu hingga hilir.

“Pengusutan ini diharapkan dapat membongkar jejaring judi online hingga ke akarnya, termasuk menemukan para pelaku yang bersembunyi di belakangnya,” kata Nezar seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Senin (4/11).

Nezar mengaku telah mengamati sejumlah individu yang terlibat dalam kegiatan judi online. Secara khusus, ia mengapresiasi tindakan tegas Polri terhadap pelaku.

Baca Juga:  BPBD Langkat Evakuasi Korban Pohon Tumbang, Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan

“Mereka yang tertangkap merupakan bagian dari Tim Pengendalian Konten, namun sayangnya mereka justru melanggar amanah dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir,” tuturnya.

Menurut Nezar, sebelumnya Kementerian Kominfo juga melakukan penindakan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.

“Kami menemukan sejumlah karyawan yang mengakui keterlibatannya dalam judi online dan telah diberikan sanksi,” tegasnya.

Wamenkomdigi menekankan upaya memberantas judi online akan terus ditingkatkan. Bahkan, pihak yang terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.

Baca Juga:  70 WBP Lapas Kuala Simpang yang Melapor Pascabanjir Akan Dapat Remisi

Menurutnya, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata dalam memberantas judi online.

“Kebobolan yang terjadi di Kementerian Komdigi akan diminimalisir. Dan setiap individu yang terlibat akan berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru