Novel Baswedan Sebut Bos Komdigi Pemelihara Judol Belum Tersentuh

- Kontributor

Selasa, 5 November 2024 - 23:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Praktik memelihara situs judi online diduga sudah menggurita di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan meyakini, pembiaran masalah judi online sudah berlangsung lama.

Ia lantas menyinggung temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal perputaran uang judi online mencapai Rp 327 triliun di tahun 2023. 

Namun sayang, temuan tersebut hingga kini seakan menguap tanpa tindakan nyata dari pemerintah.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi dan Monopoli Absensi di Puskesmas Pantai Cermin Tanjung Pura

Maka dari itu, Novel meyakini penetapan 11 tersangka dari pegawai Komdigi baru sebatas kulitnya saja. Diduga masih banyak oknum pegawai ikut memelihara situs judi online namun belum tersentuh.

“Saya yakin ini masih banyak yang mesti diusut dan diungkap,” kata Novel dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (5/11).

Logika sederhananya, pejabat Kementerian Komdigi diberi kewenangan dari negara untuk melakukan tugas-tugas pengawasan dan penegakan hukum. Tugas ini bukan diemban oleh satu orang, melainkan seluruh pegawai.

Baca Juga:  Prabowo Wajibkan Bahasa Mandarin Sejak SD, Dorong Digitalisasi Sekolah

“Maka saya yakin (11 tersangka dari Komdigi) enggak berbuat sendiri, pastinya ada atasannya yang saling keterkaitan, cuma itu harus dibuktikan. Maka, ini harus diusut tuntas,” tandasnya.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, di mana 11 di antaranya berstatus sebagai pegawai Komdigi yang belum diungkap identitasnya.

Para pegawai Komdigi ini diduga ‘memelihara’ atau tidak melakukan blokir terhadap 1.000 dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir Komdigi (dahulu bernama Kominfo).

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru