Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa Empat Pulau Aceh

- Kontributor

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian absen dalam rapat penting pembahasan sengketa batas wilayah Pulau Aceh yang digelar Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (17/6). Ketidakhadiran Tito dikonfirmasi lantaran ia sedang mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam kunjungan luar negeri.

Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, menyampaikan kekecewaannya terhadap absennya Mendagri dalam rapat yang dinilai sangat krusial menyangkut hak wilayah dan kedaulatan daerah. Menurut Fachrul, sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, khususnya di Pulau Berhala dan sekitarnya, sudah berlarut-larut dan membutuhkan perhatian langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Klaim Sudah Tetapkan Status Darurat, Tapi Tak Pernah Umumkan ke Publik

“Ini masalah yang menyangkut kedaulatan Aceh. Kita harapkan Mendagri hadir karena beliau memiliki otoritas dalam hal batas wilayah. Sayangnya, beliau tidak hadir karena tengah ke luar negeri bersama presiden terpilih,” ujar Fachrul dalam rapat tersebut.

Meski tanpa kehadiran Mendagri, rapat tetap berlangsung dengan dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Namun, Komite I DPD RI menilai kehadiran pejabat teknis tidak cukup untuk menjawab urgensi persoalan yang dibahas.

Isu perbatasan Pulau Aceh kembali mencuat setelah adanya perbedaan data dan peta wilayah antara versi pemerintah pusat dengan klaim masyarakat dan pemerintah Aceh. Masalah ini semakin kompleks karena menyangkut sejarah, identitas, hingga potensi sumber daya alam.

Baca Juga:  Deddy Corbuzier Ungkap Chat Terakhir dengan Vidi Aldiano, Netizen Ikut Haru

Fachrul Razi menegaskan, Komite I akan terus mendorong penyelesaian yang adil dan konstitusional. Ia juga menyatakan akan meminta jadwal ulang pertemuan dengan Mendagri segera setelah ia kembali ke Tanah Air.

“Kami akan mengawal ini sampai tuntas. Rakyat Aceh berhak atas kejelasan dan keadilan,” tegasnya.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan hak-hak daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Berita Terbaru