Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa Empat Pulau Aceh

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian absen dalam rapat penting pembahasan sengketa batas wilayah Pulau Aceh yang digelar Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (17/6). Ketidakhadiran Tito dikonfirmasi lantaran ia sedang mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam kunjungan luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, menyampaikan kekecewaannya terhadap absennya Mendagri dalam rapat yang dinilai sangat krusial menyangkut hak wilayah dan kedaulatan daerah. Menurut Fachrul, sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, khususnya di Pulau Berhala dan sekitarnya, sudah berlarut-larut dan membutuhkan perhatian langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Berbeda dengan Indonesia, Ini Deretan Negara Islam yang Rayakan Idul Fitri Hari Ini

“Ini masalah yang menyangkut kedaulatan Aceh. Kita harapkan Mendagri hadir karena beliau memiliki otoritas dalam hal batas wilayah. Sayangnya, beliau tidak hadir karena tengah ke luar negeri bersama presiden terpilih,” ujar Fachrul dalam rapat tersebut.

Meski tanpa kehadiran Mendagri, rapat tetap berlangsung dengan dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Namun, Komite I DPD RI menilai kehadiran pejabat teknis tidak cukup untuk menjawab urgensi persoalan yang dibahas.

Isu perbatasan Pulau Aceh kembali mencuat setelah adanya perbedaan data dan peta wilayah antara versi pemerintah pusat dengan klaim masyarakat dan pemerintah Aceh. Masalah ini semakin kompleks karena menyangkut sejarah, identitas, hingga potensi sumber daya alam.

Baca Juga:  Puluhan Warga Poncowarno Geruduk Kantor Bupati, Tagih Janji Ganti Rugi Lahan USU yang Mandek 40 Tahun

Fachrul Razi menegaskan, Komite I akan terus mendorong penyelesaian yang adil dan konstitusional. Ia juga menyatakan akan meminta jadwal ulang pertemuan dengan Mendagri segera setelah ia kembali ke Tanah Air.

“Kami akan mengawal ini sampai tuntas. Rakyat Aceh berhak atas kejelasan dan keadilan,” tegasnya.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan hak-hak daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB