Pemkab Langkat Klaim Sudah Tetapkan Status Darurat, Tapi Tak Pernah Umumkan ke Publik

- Pewarta

Senin, 1 Desember 2025 - 13:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT, LANGKATODAY – Pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bahwa Pemkab Langkat belum menetapkan status kedaruratan membuat publik terkejut. Menurut BNPB, ketiadaan penetapan itulah yang membuat pemerintah pusat menilai Pemkab Langkat masih mampu menangani sendiri banjir besar yang telah merendam wilayah itu sejak akhir November.

Namun berbeda dengan pernyataan BNPB, Pemkab Langkat justru mengklaim sudah menetapkan Status Tanggap Darurat melalui SK Nomor 360-03/K/2025 tertanggal 28 November 2025. Klaim itu disampaikan Kadiskominfo Langkat, Wahyudiharto, kepada tim Langkatoday.com, Ahad (30/11) malam.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

View this post on Instagram

 

A post shared by Langkatoday (@langkatodaycom)

Tidak Ada Rilis Resmi, Tidak Ada Jumpa Pers

Kadis Kominfo Langkat, Wahyudiharto

Saat ditanya mengapa tidak ada rilis pers, pengumuman resmi, atau konferensi pers mengenai penetapan status darurat tersebut, Wahyudiharto memberi jawaban yang jauh dari substansi.

“Untuk layanan tanggap darurat, kita sudah ada hotline 112 yang aktif 1×24 jam bebas pulsa,” ujarnya.

Ketika dipertegas mengapa informasi status darurat tidak disampaikan ke publik minimal dua hari setelah bencana, Wahyudiharto kembali mengalihkan jawaban: “Layanan 112 sudah ada sejak 2022.”

Alih-alih menjelaskan soal keterlambatan informasi, absennya komunikasi resmi, atau minimnya transparansi, jawaban yang diberikan justru semakin mempertebal dugaan bahwa Pemkab Langkat memang tidak siap menghadapi bencana — bahkan untuk urusan komunikasi dasar sekalipun.

Baca Juga:  Sosok Dokter dan Satpam yang Viral Kena Gerebek, Dipecat dan Disanksi Adat

SK Tanggap Darurat Dikeluarkan, Pejabat Malah Hadir di Acara Seremonial

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Langkatoday (@langkatodaycom)

Klaim Pemkab Langkat bahwa SK Tanggap Darurat terbit pada 28 November 2025 juga menimbulkan tanda tanya besar.

Pada hari yang sama, Bupati Langkat Syah Afandin justru terlihat menghadiri acara Penghargaan dan Apresiasi Mitra Kerja Bank Indonesia Sumut 2025 di Hotel Adimulia, Medan.

Sementara ribuan warga masih terjebak banjir, akses jalan terputus, dan bantuan belum merata, Bupati malah hadir di acara penghargaan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.

Keesokan harinya, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti juga tidak berada di pusat komando penanganan banjir. Ia memilih hadir dalam wisuda anaknya di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 29 November.

Dua hari berturut-turut pimpinan tertinggi daerah tidak berada di lokasi bencana, justru muncul di panggung seremonial dan acara keluarga. Fakta ini makin memperkuat kesan bahwa deklarasi “tanggap darurat” hanya ada di atas kertas — bukan di lapangan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Langkatoday (@langkatodaycom)

Minim Transparansi, Minim Kehadiran, Minim Kepemimpinan

Banjir di Langkat telah berlangsung berhari-hari, ribuan warga mengeluhkan kurangnya makanan, air bersih, listrik, dan komunikasi darurat. Di tengah situasi genting itu, Pemkab Langkat bukannya tampil memimpin, tetapi malah gagal menjelaskan informasi dasar yang seharusnya diketahui publik:

  • Kapan status darurat diumumkan?
  • Mengapa tidak ada rilis resmi kepada warga?
  • Siapa yang memimpin penanganan di lapangan?
  • Mengapa pejabat puncak justru terlihat di acara seremonial?
Baca Juga:  Sidak Puskesmas dan Sekolah, Tiorita Soroti Disiplin Pegawai

Sementara BNPB menyatakan tidak menerima laporan resmi mengenai penetapan status darurat, Pemkab Langkat mengaku sudah mengeluarkan SK — tetapi tanpa publikasi, tanpa konferensi pers, tanpa sosialisasi.

Hasilnya: kekacauan informasi yang merugikan warga terdampak.

Celah komunikasi antara Pemkab Langkat dan pemerintah pusat bukan hanya persoalan administrasi, tetapi persoalan kepemimpinan dan tanggung jawab publik. Ketika warga masih terjebak banjir, pejabat daerah justru terlihat absen dari lapangan.

Pemkab Langkat punya banyak hal untuk dijelaskan. Dan publik, yang selama empat hari bertahan dalam banjir tanpa kepastian, berhak mengetahui kebenaran sepenuhnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB