LHKPN Ajai Ismail Hanya Rp 20 Juta, Padahal Punya Mobil Mewah dan Keluarganya jadi Anggota Dewan

- Kontributor

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Wakil Ketua DRPD Langkat, Ajai Ismail (Kiri) bersama anak-anaknya Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony (tengah), dan Anggota DPRD Langkat, Ristya Chayani (kanan). 

STABAT (Langkatoday)Wakil Ketua (Waket) DPRD Langkat, Sumatera Utara Ajai Ismail menjadi sorotan. Pasalnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ajai Ismail yang juga Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail, itu menyebutkan bernilai Rp20 juta.

LHKPN Ajai Ismail yang terakhir pada 2023 lalu itu melaporkan nilai harta kekayaannya berupa kas dan setara kas yang hanya bernilai Rp20 juta.

Padahal, penelusuran wartawan di lapangan, Ajai Ismail memiliki rumah mewah yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bahkan rumah yang bergaya eropa milik Ajai Ismail ini dijaga dengan ketat oleh beberapa penjaga rumah megah ini.

Tak hanya itu, tampak tiga mobil mewah juga terparkir di garasi rumah. Adapun ketiga mobil itu bermerek Toyota Fortuner, BMW, dan Jeep.

Bukan hanya itu saja, sesekali di rumah megah berlantai dua tersebut juga terparkir mobil mewah lainnya seperti Toyota Alphard dan Rubicon yang kerap dipakai Ajai Ismail dan anaknya Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony.

Rumah mewah milik Ajai Ismail

Hal ini lah yang menjadi pemicu jika LHKPN Ajai Ismail yang dilaporkan sejak tahun 2019-2023 tak masuk akal.

“Persoalan LHKPN ini harus ditelusuri oleh KPK. Kita lihat di LHKPN bahwa periode 2019-2023 Pak Ajai tidak melaporkan tanah dan bangunan rumah mewah yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,” ujar Pengamat Sosial Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Abdul Rahim Daulay, Rabu (12/2).

Baca Juga:  Satu Pekan "Menghilang", Rumor Tewasnya Benjamin Netanyahu Guncang Media Sosial

Lanjut Rahim, jika ada kesalahan seperti yang diakui staf ahlinya, meski itu tidak berulang-ulang.

“Masa dari periode 2019-2023, bangunan rumah mewah itu tidak dilaporkan,” tegasnya.

“Dan rumah itu milik siapa, itu harus dipertegas oleh Pak Ajai. Kemudian KPK kita bermohon dan berharap untuk turun dan melacak seluruh harta kekayaan Pak Ajai,” sambungnya.

Rahim menambahkan, KPK yang bisa membongkar laporan LHKPN ini serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH).

“Seorang staf atau admin pasti sebelum melaporkan harta kekayaan akan menanyakan Pak Ajai orang yang bersangkutan. Nah gak mungkin staf ini asal-asalan menginput data. Seperti yang saya sampaikan, masa data yang diinput setiap tahun salah,” tegas Rahim.

Penjelasan Ajai Ismail

Sementara itu, Ajai Ismail angkat bicara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tak masuk akal.

Diketahui pada tahun 2023 Ajai hanya melaporkan harta kekayaannya kas dan setara kas yang bernilai Rp 20 juta.

Tak hanya itu, pada tahun 2019, ayah kandung Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony ini melaporkan harta kekayaannya cuma bernilai Rp 6 juta.

Kemudian pada tahun 2020-2022, ayah kandung anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem, Ristya Chayani dan Muhammad Rio ini juga tidak merinci harta kekayaannya.

Baca Juga:  Koordinator Lawan Institute Kritik Keras Bupati Langkat: Penanganan Banjir Dinilai Lamban

Ajai hanya melampirkan kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang yang berjumlah ratusan juta rupiah.

“Kesalahan admin. Cuman admin kita udah komunikasi dengan petugas admin yg di KPK nanti diperbaiki di 2024,” ujar Ajai, Rabu (12/2).

“Mereka (KPK) juga orang pintar pasti ngertilah masa harta saya untuk belik handphone yang model enggak cukup,” sambungnya.

Disinggung soal LHKPN tahun 2019 yang bernilai hanya Rp 6 juta apakah itu kesalahan admin juga, Ajai tak menggubrisnya.

Dikabarkan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail.

Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

“LHKPN yang bersangkutan akan dianalisis. Dan jika masyarakat mengetahui informasi terkait kepemilikan harta yang tidak dilaporkan, dapat disampaikan ke KPK,” ujar Tessa, Selasa (11/2).

Lanjut Tessa, terkait LHKPN Ajai Ismail sudah dicek.

“Sudah dicek, dari Direktorat LHKPN KPK tidak ada kesalahan, karena tidak bisa utak-utik sistem. Seluruh LHKPN diinput oleh yang bersangkutan. Jadi kemungkinan besar yang bersangkutan atau admin yang bersangkutan yang salah input,” ujar Tessa.

“Ditunggu saja updatenya. Kalau memang adminnya sudah menghubungi KPK untuk memperbaiki. Nanti kita berangkat dari situ,” sambungnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Momen Wakil DPRD Langkat Ajai Ismail Tepuk Meja Saat RDP, Suasana Memanas
RDP DPRD Langkat Memanas, HIMMAH Soroti Arogansi dan Krisis Kemandirian Fiskal
Sah! Pemkab dan DPRD Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026
Margono Djojohadikusumo: Kakek Prabowo, Pendiri BNI yang Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hasto Kristiyanto Hadirin Peletakan Batu Pertama Kantor PDI Perjuangan Samosir
Hasto di Samosir: Indonesia Rumah Bersama, Danau Toba Harus Dijaga untuk 100 Tahun ke Depan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Momen Wakil DPRD Langkat Ajai Ismail Tepuk Meja Saat RDP, Suasana Memanas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:02 WIB

RDP DPRD Langkat Memanas, HIMMAH Soroti Arogansi dan Krisis Kemandirian Fiskal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Sah! Pemkab dan DPRD Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026

Berita Terbaru