Kejati Sumut Beri Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Lubuk Pakam, Ajak Siswa Cegah Bullying dan Jauhi Narkoba

- Kontributor

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Deli Serdang, Langkatoday.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menggelar penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II sekolah tersebut dibuka langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., M.H. Turut hadir Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Rasimah, S.E., M.M., para wakil kepala sekolah, serta tenaga pendidik.

Dalam sambutannya, Rizaldi mengatakan pencegahan dini terhadap tindak pidana merupakan komitmen Kejati Sumut untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan dunia digital sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia.

Baca Juga:  Kisah Haru... Suami Bawa Jasad Istri Pakai Motor, Lewati Jalan Rusak Parah

Pada kegiatan tersebut, tim Penerangan Hukum Kejati Sumut menyampaikan materi bertema “Mencegah Perundungan (Bullying)” dan “Kampanye Anti Narkoba”. Puluhan siswa dari kelas X, XI, dan XII mengikuti penyuluhan dengan antusias serta aktif mengajukan pertanyaan seputar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pemaparannya, narasumber mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak agar terhindar dari pelanggaran hukum. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika beserta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari pengaruh negatif narkoba

Baca Juga:  Razia Kanwil Ditjenpas Sumut di Lapas Tebing Tinggi, Ditemukan Barang Diduga Sabu

Di akhir kegiatan, tim Penerangan Hukum Kejati Sumut mengajak seluruh siswa menjadi pelopor dalam mencegah perundungan, menghindari pelanggaran UU ITE, menolak judi online, serta memahami dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kepala sekolah beserta jajaran menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan lebih masif mengingat pelajar tingkat SMA/SMK merupakan kelompok usia yang rentan terhadap pengaruh negatif perkembangan media digital.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Pegawai dan Keluarga PT Socfindo Ikuti Family Walk
Jokowi Akui Kerap Dicaci dan Difitnah: “Biasa dalam Politik, Tapi Mbok Ya Ojo Ngono”

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur

Berita Terbaru