Bupati Langkat Perjuangkan Hak Korban Banjir, Minta Pemerintah Pusat Perluas Bantuan

- Kontributor

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak banjir besar di Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan saat memimpin rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fajar Tjahjono, S.IP, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (1/7).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat proses pemulihan pascabanjir yang melanda Kabupaten Langkat pada akhir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Langkat bersama pemerintah pusat terus berkoordinasi agar proses rehabilitasi dapat berjalan optimal, baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun pemulihan kehidupan masyarakat.

Dalam paparannya, Brigjen TNI Fajar Tjahjono menyampaikan bahwa proses rehabilitasi di Kabupaten Langkat menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah fasilitas umum seperti pasar, sekolah, rumah ibadah, pertokoan, hingga berbagai infrastruktur yang sempat rusak akibat banjir kini telah memasuki tahap pemulihan sesuai rencana.

Meski demikian, Bupati Syah Afandin menyoroti masih adanya persoalan yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga terdampak banjir yang belum menerima bantuan karena belum memenuhi kriteria penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Rocky Gerung: TNI Kawal Kantor Kejaksaan Tanda Situasi Darurat

Ia mengatakan aspirasi tersebut terus disampaikan masyarakat, bahkan melalui aksi unjuk rasa, sebagai bentuk harapan agar pemerintah dapat memberikan solusi yang adil bagi seluruh korban banjir.

“Kami terus menerima aspirasi masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan, baik bantuan hidup sementara (jadup) maupun bantuan stimulan ekonomi. Padahal mereka juga mengalami kerugian akibat banjir,” ujar Syah Afandin.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyampaikan usulan kepada Kementerian Sosial agar cakupan penerima bantuan dapat diperluas. Namun hingga kini usulan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut.

Karena itu, Syah Afandin meminta dukungan Kepala Koordinator Wilayah Sumatera agar usulan tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sehingga memperoleh perhatian dan segera direalisasikan.

“Kami berharap usulan ini dapat difollow up sehingga mendapat perhatian pemerintah pusat dan dapat segera ditindaklanjuti demi masyarakat Langkat yang terdampak,” katanya.

Baca Juga:  Lulus Sarjana Psikologi, Buya Yahya Ikut Wisuda di Unissula

Menanggapi hal tersebut, Brigjen TNI Fajar Tjahjono menyatakan siap membawa seluruh hasil pembahasan rapat kepada pimpinan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tingkat pusat.

“Seluruh usulan yang disampaikan dalam rapat ini akan kami teruskan kepada Kepala Satgas sebagai bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya,” ujar Fajar.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kombes Pol. Wahyu Widiarso, S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap proses rehabilitasi pascabanjir tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat terdampak memperoleh perhatian dan bantuan secara adil demi mempercepat pemulihan kehidupan pascabencana.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru