Jakarta, Langkatoday.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian PU untuk menindaklanjuti secara serius temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi transaksi judi online (judol) yang melibatkan jajaran pegawai di lingkungan Kementerian PU.
Dody menegaskan bahwa proses pemeriksaan harus dilakukan secara ketat, berpegang pada bukti, serta tidak ragu untuk menyerahkan oknum yang terlibat ke jalur hukum.
“Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup,” tegas Dody dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/9).
Sekitar 4.000 Pegawai Teridentifikasi, Verifikasi Terus Berjalan
Dody mengungkapkan, berdasarkan data awal, terdapat sekitar 4.000 pegawai Kementerian PU yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online. Mengingat Kementerian PU mengelola anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar, kedisiplinan dan integritas aparatur sipil negara (ASN) menjadi harga mati untuk menjaga kepercayaan publik.
Saat ini, data ribuan nama tersebut tengah ditelaah dan diverifikasi secara bertahap oleh pihak Inspektorat Jenderal untuk mengukur tingkat keterlibatan dan pola transaksi masing-masing oknum.
Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, menjelaskan bahwa hasil verifikasi awal telah diserahkan ke masing-masing Unit Organisasi (Uno) guna penjatuhan sanksi disiplin kepegawaian.
“Sementara kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin,” ujar Maulidya.
Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai UU No. 8 Tahun 2010 atau tindak pidana lainnya, temuan tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum (APH).
Perketat Pembinaan Internal dan Evaluasi Sistem
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menegaskan bahwa temuan ini menjadi bahan evaluasi besar-besaran bagi kementerian untuk memperketat pengawasan serta sistem pembinaan internal.
“Selain penanganan terhadap pegawai yang terbukti melanggar, kami melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai. Langkah pencegahan ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat ditangani sedini mungkin,” tandas Apri.
Editor : Fadli













Komentar