Medan, Langkatoday.com – Persoalan tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.
Persoalan tersebut dilaporkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti saat melakukan audiensi dengan Bobby di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (8/9).
Dalam pertemuan itu, Tiorita menyampaikan bahwa operasional Blue Night sebelumnya telah menjadi objek penindakan dan penertiban oleh tim terpadu yang melibatkan Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat.

Namun, persoalan tersebut kembali menjadi perhatian sehingga Pemkab Langkat meminta dukungan Pemprov Sumut untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi laporan tersebut, Bobby menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan usaha yang tidak memiliki legalitas perizinan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap beroperasi.
“Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan,” tegas Bobby.
Bobby meminta Pemkab Langkat bersama perangkat daerah dan instansi terkait memeriksa seluruh aspek legalitas Blue Night, mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kesesuaian kegiatan dengan tata ruang.

Menurutnya, pemerintah tetap mendukung investasi dan kegiatan usaha. Namun, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Selain legalitas usaha, Bobby meminta aspek tata ruang kawasan tersebut dikaji secara menyeluruh. Pemerintah juga perlu memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perlindungan lahan pangan maupun kebijakan tata ruang yang berlaku.
Untuk memastikan proses penanganan berjalan aman dan tertib, Bobby mendorong Pemkab Langkat memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI.
Sementara terkait aksi demonstrasi masyarakat, Bobby mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat, tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan,” katanya.
Bobby juga menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Setiap kegiatan usaha, kata dia, harus dinilai berdasarkan ketentuan hukum serta dampak dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan,” ujar Bobby.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan memperkuat koordinasi dengan Pemprov Sumut, aparat penegak hukum dan Forkopimda terkait penanganan Blue Night.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan seluruh pihak akan kami perkuat agar penanganannya berjalan aman, tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Tiorita.

Dalam audiensi tersebut, Tiorita didampingi sejumlah pejabat Pemkab Langkat, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Bappeda Litbang Rina Wahyuni Marpaung, Kepala Dinas Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe, Kepala Dinas Perhubungan Arie Ramadhany, Kepala Dinas PTSP Edi Suratman, Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun, serta Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto.
Sedangkan Bobby didampingi Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi, Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Aprilla Haslantini Siregar, Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono, serta Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) Ferry Indra.
Editor : Fadli














Komentar