8.400 Jemaah Gagal Berangkat Haji karena Korupsi Kuota, Setelah 14 Tahun Menunggu

- Kontributor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengungkap sebanyak 8.400 jemaah haji gagal berangkat pada musim haji 2024 akibat praktik korupsi dalam pembagian kuota haji.

Padahal, ribuan jemaah tersebut sudah menunggu giliran lebih dari 14 tahun.

“Ada 8.400 orang jemaah haji, yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya berangkat di tahun 2024, justru tidak bisa berangkat akibat praktik tindak pidana korupsi ini,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (26/8/2025).

Kuota Tambahan Bermasalah

Asep menjelaskan, masalah ini bermula dari kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada haji 2024.

Baca Juga:  KPK Bakal Usut Kasus Pengadaan Rumah Prajurit yang Mangkrak

Sesuai aturan, pembagian kuota harus berdasarkan porsi 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus. Itu artinya, hanya sekitar 1.600 kuota khusus yang semestinya tersedia.

Namun kenyataannya, kuota tambahan justru dibagi tidak sesuai aturan. Sebagian besar jemaah reguler yang seharusnya berangkat malah tersisih.

“Harusnya hanya sekitar 1.600 kuota khusus, tapi ini kemudian 8.400 yang seharusnya kuota reguler justru dialihkan menjadi kuota khusus,” kata Asep.

Baca Juga:  KPK Diminta Ambil Alih Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Bapenda Sumut

Biaya Lebih Mahal, Jemaah Rugi Besar

Kuota haji khusus memang dikenal jauh lebih mahal ketimbang haji reguler. Alhasil, ribuan calon jemaah reguler yang sudah bertahun-tahun menabung kehilangan haknya hanya karena permainan distribusi kuota.

KPK menegaskan praktik ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat luas.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan dalam pengelolaan haji di Indonesia. Ribuan calon jemaah yang sudah menunggu puluhan tahun kini hanya bisa menelan kekecewaan, sementara kepastian keberangkatan mereka masih menggantung.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Logo di Gedung Bank Mandiri Dicopot Pasca Viral Blokir Rekening Aktivis, Takut Didemo?

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terbaru