Warga Soroti Proyek Tembok Penahan di Desa Paya Bengkuang, Diduga Sarat Korupsi

- Kontributor

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) Proyek pembangunan tembok penahan tanah (lending) di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, tengah menjadi sorotan publik. Dugaan penyimpangan anggaran menyeruak setelah sejumlah warga mengungkapkan kejanggalan dalam realisasi proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Proyek yang menelan biaya sebesar Rp 72.439.800 dengan volume pekerjaan sepanjang 47 meter, sebagaimana tertulis pada papan proyek yang dipasang di lokasi, disebut tidak sebanding dengan hasil fisik yang terlihat di lapangan. Kondisi tembok penahan yang dibangun terlihat sederhana, menggunakan batu koral dan adukan semen yang dinilai sangat minim dari segi kualitas dan daya tahan.

Menurut salah satu warga, Encek, yang tinggal di Dusun II, ia telah mencoba mengalkulasi ulang estimasi belanja proyek tersebut. Berdasarkan perhitungannya:

Baca Juga:  Nuray Istiqbal Ungkap Alasan Hidayah Tak Bisa Dipaksa, Pesan Menohok untuk Dunia Hiburan!

  • Batu koral: ±2 dam
  • Pasir: 6 dam x Rp400.000 = Rp2.400.000
  • Semen: 50 sak
  • Sertu: 1 dam
  • Tanah timbun: 1 dam
  • Upah kerja: ±Rp7.000.000

Jika seluruh kebutuhan tersebut dihitung, total anggaran proyek seharusnya jauh lebih rendah dari angka Rp72 juta yang dilaporkan.

“Kami menduga ada markup anggaran. Apalagi kalau dilihat langsung ke lokasi, bangunannya sangat sederhana dan tidak mencerminkan biaya sebesar itu. Ini bentuk penghianatan terhadap masyarakat,” tegas Encek.

Lebih mirisnya lagi, di sekitar proyek tampak tumpukan sampah dan lingkungan yang tak terurus, menambah kesan bahwa pembangunan hanya dikerjakan asal jadi, tanpa perencanaan matang dan tanggung jawab lingkungan.

Kritik Tajam untuk Pemerintah Desa dan Pengawas Proyek

Proyek lending ini seharusnya menjadi solusi bagi desa yang rawan longsor, namun malah menjadi ironi dari semangat membangun yang diselewengkan. Pemerintah desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) didesak untuk segera memberi klarifikasi terbuka kepada publik. Masyarakat berhak tahu ke mana aliran dana desa sebenarnya digunakan.

Baca Juga:  Viral di TikTok! Netizen Geram Skandal Koperasi Langkat, Korban Teriak: “Duit Emak Ku 78 Juta Diambil!”

Jika benar terjadi penggelembungan anggaran atau pelaksanaan yang tidak sesuai RAB, maka ini masuk dalam kategori korupsi dana desa, yang harus segera diusut oleh Inspektorat Kabupaten Langkat dan aparat penegak hukum.

Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan berulang, karena bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi
Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut
607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah
Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu
Warga Kecamatan Binjai Kecewa, Legislator Fraksi Demokrat Dapil II Langkat Dinilai Tak Hadir Saat Aksi Jalan Rusak
Idul Adha 2026 di Langkat, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Berkurban
Syah Afandin Resmi Buka Jamcab Langkat, Pramuka Diminta Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:26 WIB

Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:19 WIB

Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu

Berita Terbaru