Warga Padang Halaban Labura Tolak Bantuan Polisi Usai Penggusuran Lahan 83 Hektar

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 10:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Labura, Langkatoday.com – Luka batin akibat konflik agraria nampaknya masih membekas dalam di hati warga Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Sebagai bentuk protes dan rasa trauma, warga secara terang-terangan menolak bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian pasca-eksekusi lahan besar-besaran yang terjadi pekan lalu.

Penolakan ini dipicu oleh peristiwa penggusuran lahan garapan petani seluas 83 hektare pada Rabu (28/1).

Saat itu, ratusan personel gabungan mengawal ketat jalannya eksekusi yang meratakan rumah serta tanaman warga menggunakan alat berat.

Kehilangan Masa Depan di Ujung Alat Berat

Bagi warga, bantuan sembako atau materiil yang datang saat ini dinilai tidak mampu menghapus rasa sakit atas kehilangan sumber penghidupan yang telah dikelola selama puluhan tahun.

Baca Juga:  Selesaikan Disertasi Restorative Justice, Andre Renardi Nasution Raih Gelar Doktor dengan Predikat Magna Cumlaude

“Yang kami rasakan bukan hanya kehilangan tanah, tapi juga kehilangan masa depan. Kalau tanah kami sudah hilang, untuk apa bantuan sekarang?” ujar salah seorang warga dengan nada getir, Senin (2/2).

Warga mengenang suasana mencekam saat ratusan personel gabungan dari Polda Sumut, Brimob, hingga Satpol PP hadir di desa mereka. Pengerahan aparat secara masif tersebut dianggap warga sebagai bentuk intimidasi dan keberpihakan negara terhadap kepentingan korporasi di atas rakyat kecil.

Trauma dan Krisis Kepercayaan

Pasca-eksekusi, suasana di Desa Padang Halaban masih diselimuti mendung trauma. Sebagian besar warga kini kehilangan tempat tinggal dan penghasilan utama. Kehadiran negara yang datang “dengan senjata” saat penggusuran telah menciptakan krisis kepercayaan yang mendalam terhadap institusi keamanan dan pemerintah daerah.

“Negara datang dengan senjata, bukan dengan solusi. Kami merasa tidak berdaya menghadapi kekuatan yang seharusnya melindungi kami,” keluh warga lainnya.

Baca Juga:  Tarif Tol Medan-Binjai Naik, Berlaku Mulai 8 September

Menuntut Dialog, Bukan Sekadar Bantuan

Masyarakat Padang Halaban kini mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak sekadar datang memberikan bantuan simbolis, melainkan hadir dengan solusi yang berkeadilan. Mereka menuntut:

  • Dialog Terbuka: Mediasi langsung antara warga, pemerintah, dan pihak pengembang.
  • Evaluasi Hukum: Meninjau kembali proses hukum yang mendasari eksekusi lahan tersebut.
  • Pemulihan Hak: Jaminan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi petani terdampak.

Hingga saat ini, warga masih bertahan di sekitar lokasi dan berharap adanya keajaiban keadilan agar mereka bisa kembali hidup tenang di tanah yang telah menghidupi keluarga mereka selama bertahun-tahun.

 

View this post on Instagram

 

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat
Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:40 WIB

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB