Viral! Istri Sah Datangi Resepsi Suami di Langkat, Akui Belum Pernah Bercerai

- Kontributor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berinisial J mendatangi resepsi pernikahan pria yang disebut sebagai suaminya sendiri, LI, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (11/8).

J datang ke lokasi resepsi didampingi kuasa hukumnya, Leo Fernando Zai, SH, serta sejumlah personel kepolisian. Kedatangan J kemudian memicu ketegangan dan adu mulut dengan pihak keluarga mempelai di tengah berlangsungnya pesta.

J mengaku masih berstatus sebagai istri sah LI. Ia menyebut masih memegang buku nikah dan hingga saat ini belum pernah menerima putusan perceraian dari Pengadilan Agama.

Video kejadian tersebut kemudian beredar luas setelah diunggah melalui akun TikTok milik kuasa hukum J.

Datangi Resepsi Bersama Kuasa Hukum

Dalam video yang beredar, kuasa hukum J menyampaikan kepada pihak keluarga dan tamu undangan bahwa kliennya datang karena merasa pernikahan tersebut dilakukan ketika status perkawinannya dengan LI belum dinyatakan berakhir secara hukum.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Korupsi, Malah Dimutasi, Akhirnya Undur Diri, Jadi Penjual Kopi

Leo meminta masyarakat memahami kondisi yang dialami J sebagai perempuan yang mengaku masih terikat perkawinan sah.

Menurut keterangan pihak J, LI disebut telah melangsungkan akad nikah dengan perempuan berinisial AN pada 2 Mei 2026 di kawasan Medan Marelan.

Beberapa bulan kemudian, resepsi pernikahan digelar di wilayah Secanggang, Langkat.

Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan versi pihak J dan kuasa hukumnya.

Klaim Tak Lagi Mendapat Nafkah

Selain persoalan status perkawinan, pihak J juga menyampaikan bahwa LI disebut tidak lagi memberikan nafkah kepada dirinya.

Kuasa hukum J menyebut kliennya masih memiliki buku nikah sebagai bukti perkawinan dan belum terdapat putusan Pengadilan Agama yang menyatakan perceraian antara J dan LI.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Anjlok Rp 20.000 Hari Ini, Simak Kalkulasi Untung Rugi Investasinya!

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke jalur hukum.

Dilaporkan ke Polres Langkat

Pihak J disebut telah membuat laporan kepolisian terhadap LI di Polres Langkat.

Laporan tersebut kini menjadi bagian dari proses penanganan aparat penegak hukum. Polisi diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak serta mengumpulkan dokumen dan bukti terkait status perkawinan.

Termasuk memastikan status hukum perkawinan J dan LI, dokumen pernikahan serta proses pernikahan LI dengan AN.

Dengan demikian, dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan video maupun keterangan salah satu pihak.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut persoalan status perkawinan, hak pasangan dalam rumah tangga serta prosedur hukum ketika seseorang hendak melangsungkan perkawinan berikutnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Berita Terbaru