Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut! Langkah Antisipasi Sengketa atau Sinyal Ada Masalah?

- Kontributor

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Upaya memperkuat tata kelola dan perlindungan hukum terus dilakukan Perumda Tirtanadi. Perusahaan milik daerah ini resmi menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Cipta Kerta, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (21/4), dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, bersama jajaran pejabat struktural serta tim Jaksa Pengacara Negara.

Dari pihak Perumda Tirtanadi, hadir Direktur Utama Ardian Surbakti beserta jajaran manajemen, termasuk unsur pengawasan internal dan bidang hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara—dua sektor yang kerap menjadi titik rawan dalam pengelolaan BUMD.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap langkah operasional perusahaan berjalan dalam koridor hukum yang jelas, profesional, dan akuntabel,” ujar Ardian.

Dengan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, Perumda Tirtanadi diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, kerja sama ini juga menjadi bentuk antisipasi terhadap berbagai risiko hukum yang dapat muncul dalam pengelolaan aset, kontrak kerja sama, hingga kebijakan perusahaan.

Sementara itu, pihak Kejati Sumut menegaskan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa BUMD mulai serius membangun sistem yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan, tetapi juga pada kepastian hukum.

Di tengah sorotan publik terhadap transparansi BUMD, langkah Perumda Tirtanadi ini dinilai sebagai upaya preventif agar potensi persoalan hukum tidak berkembang menjadi kasus besar di kemudian hari.

Ikuti WhatsApp Channel Langkatoday Follow

Berita Terkait

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan
KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita
Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko
MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh
Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap
KPK Periksa Tiga Pejabat Disdik dan Kades Ara Condong Terkait Kasus Syah Afandin
Anggota Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Terduga Pelaku Ditangkap
Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:52 WIB

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:23 WIB

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:10 WIB

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap

Terbaru

Chat via WhatsApp