Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko

- Kontributor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Binjai, Langkatoday.com – Sebuah mobil berpelat merah BK 1199 R yang disebut-sebut milik RSUD Dr. RM. Djoelham Kota Binjai diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Informasi tersebut menjadi perhatian setelah kendaraan yang menggunakan pelat nomor dinas pemerintah itu dipertanyakan status pajaknya.

Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (31/10), Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Umrizal Ginting, menyatakan bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat dalam aset Pemerintah Kota Binjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izin, Abangku, untuk kendaraan tidak tercatat di aset Pemko Binjai,” ujarnya.

Umrizal juga menyarankan agar awak media menghubungi Dinas Kesehatan Kota Binjai untuk memastikan kepemilikan kendaraan tersebut.

“Kalau Abang mau, konfirmasi langsung ke Kadis Dinkes, apakah itu punya Dinkes Binjai,” katanya.

 

View this post on Instagram

 

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status kepemilikan dan pengelolaan kendaraan berpelat merah tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran pajaknya.

Apabila kendaraan itu merupakan aset pemerintah daerah, kewajiban administrasi dan pembayaran pajaknya perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terlebih, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 pada 2–30 November 2026.

Berdasarkan informasi dalam pengumuman program tersebut, sejumlah keringanan diberikan, termasuk pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ketiga dan seterusnya serta denda PKB, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Program ini menjadi salah satu kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Dinas Kesehatan Kota Binjai mengenai status kepemilikan mobil BK 1199 R, termasuk apakah kendaraan tersebut merupakan aset RSUD Dr. RM. Djoelham atau instansi lainnya.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita
Anggota Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Terduga Pelaku Ditangkap
Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang
Suyudi Sebut Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN
Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:23 WIB

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Anggota Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Terduga Pelaku Ditangkap

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Suyudi Sebut Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

Terbaru

Gedung KPK

Hukum

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:23 WIB