Binjai, Langkatoday.com – Sebuah mobil berpelat merah BK 1199 R yang disebut-sebut milik RSUD Dr. RM. Djoelham Kota Binjai diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Informasi tersebut menjadi perhatian setelah kendaraan yang menggunakan pelat nomor dinas pemerintah itu dipertanyakan status pajaknya.
Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (31/10), Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Umrizal Ginting, menyatakan bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat dalam aset Pemerintah Kota Binjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Izin, Abangku, untuk kendaraan tidak tercatat di aset Pemko Binjai,” ujarnya.
Umrizal juga menyarankan agar awak media menghubungi Dinas Kesehatan Kota Binjai untuk memastikan kepemilikan kendaraan tersebut.
“Kalau Abang mau, konfirmasi langsung ke Kadis Dinkes, apakah itu punya Dinkes Binjai,” katanya.
View this post on Instagram
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status kepemilikan dan pengelolaan kendaraan berpelat merah tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran pajaknya.
Apabila kendaraan itu merupakan aset pemerintah daerah, kewajiban administrasi dan pembayaran pajaknya perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terlebih, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 pada 2–30 November 2026.
Berdasarkan informasi dalam pengumuman program tersebut, sejumlah keringanan diberikan, termasuk pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ketiga dan seterusnya serta denda PKB, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Program ini menjadi salah satu kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Dinas Kesehatan Kota Binjai mengenai status kepemilikan mobil BK 1199 R, termasuk apakah kendaraan tersebut merupakan aset RSUD Dr. RM. Djoelham atau instansi lainnya.
Editor : Fadli



















Komentar