Soal LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Cuma Rp20 Juta, Jubir KPK: Kami Akan Lakukan Pengecekan

- Kontributor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Partai NasDem Ajai Ismail yang diduga janggal.

“KPK akan lakukan pengecekan dan analisis atas pelaporan harta dimaksud,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (14/2).

Budi berharap masyarakat bisa membantu menyampaikan informasi kepada KPK jika mengetahui atau menemukan penyelenggara negara yang belum sesuai dalam melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.

“Penyampaian informasi tersebut dapat dilakukan melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id pada akses pengumuman e-lhkpn. Hal ini sebagai bentuk nyata pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ucap Budi.

Baca Juga:  Setahun Menjabat, Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Langkat Banjir Kritik Pedas: "Nilai di Bawah Nol"

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ajai Ismail menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir karena LHKPN-nya dinilai janggal.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (14/3), Ajai Ismail hanya melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp20 juta saja dalam bentuk kas dan setara kas. Ia tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga hingga utang.

Berdasarkan penelusuran awak media, Ajai Ismail setidaknya sudah melaporkan harta kekayaan sebanyak enam kali. Laporan pertama disampaikan pada 18 Mei 2019. Saat itu, Ajai Ismail berstatus sebagai calon penyelenggara negara (terpilih sebagai anggota legislatif Kabupaten Langkat).

Baca Juga:  Ini Dia 2 Oknum Anggota TNI Penembak 3 Anggota Polisi Hingga Tewas

Ia mempunyai harta kekayaan senilai Rp486 juta. Terdiri dari tanah seluas 14.617 meter persegi senilai Rp350 juta, Mobil Mitsubishi /L 200 Mobil Beban tahun 2006 Rp130 juta serta kas dan setara kas Rp6 juta.

Satu tahun berikutnya, tepatnya pada 29 April 2020, Ajai Ismail melaporkan kembali LHKPN-nya senilai Rp6 juta ke KPK. Itu berasal dari kas dan setara kas.

Selanjutnya, tiga tahun berturut-turut Ajai Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah minus (Rp-677.425.898, Rp-675.851.912, Rp-383.629.664). (**)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru