Soal LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Cuma Rp20 Juta, Jubir KPK: Kami Akan Lakukan Pengecekan

- Pewarta

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Partai NasDem Ajai Ismail yang diduga janggal.

“KPK akan lakukan pengecekan dan analisis atas pelaporan harta dimaksud,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi berharap masyarakat bisa membantu menyampaikan informasi kepada KPK jika mengetahui atau menemukan penyelenggara negara yang belum sesuai dalam melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.

“Penyampaian informasi tersebut dapat dilakukan melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id pada akses pengumuman e-lhkpn. Hal ini sebagai bentuk nyata pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ucap Budi.

Baca Juga:  Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ajai Ismail menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir karena LHKPN-nya dinilai janggal.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (14/3), Ajai Ismail hanya melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp20 juta saja dalam bentuk kas dan setara kas. Ia tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga hingga utang.

Berdasarkan penelusuran awak media, Ajai Ismail setidaknya sudah melaporkan harta kekayaan sebanyak enam kali. Laporan pertama disampaikan pada 18 Mei 2019. Saat itu, Ajai Ismail berstatus sebagai calon penyelenggara negara (terpilih sebagai anggota legislatif Kabupaten Langkat).

Baca Juga:  Pengurus Aceh Sepakat Stabat Hadiri Peresmian Uncle Kuphi

Ia mempunyai harta kekayaan senilai Rp486 juta. Terdiri dari tanah seluas 14.617 meter persegi senilai Rp350 juta, Mobil Mitsubishi /L 200 Mobil Beban tahun 2006 Rp130 juta serta kas dan setara kas Rp6 juta.

Satu tahun berikutnya, tepatnya pada 29 April 2020, Ajai Ismail melaporkan kembali LHKPN-nya senilai Rp6 juta ke KPK. Itu berasal dari kas dan setara kas.

Selanjutnya, tiga tahun berturut-turut Ajai Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah minus (Rp-677.425.898, Rp-675.851.912, Rp-383.629.664). (**)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB