Skandal 40 Tahun Lahan USU di Salapian: Dugaan Manipulasi Ganti Rugi Hingga Alih Fungsi Ilegal Terungkap

- Pewarta

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Sengketa lahan Kebun Percobaan Tambunan A milik Universitas Sumatera Utara (USU) di Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, kini memasuki babak baru yang semakin memanas.

Penantian panjang selama hampir empat dekade menguak dugaan praktik manipulasi ganti rugi dan penyimpangan peruntukan lahan yang dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi tersebut.

Pada Jumat (23/1), puluhan warga Desa Poncowarno mendatangi Kantor Bupati Langkat untuk menuntut keadilan atas lahan seluas ±300 hektare. Warga mendesak pemerintah meninjau ulang sertifikat Hak Pakai USU yang dinilai cacat prosedur sejak awal 1980-an.

Fakta Mengejutkan: Ganti Rugi Fiktif?

Warga menuding adanya ketidaksesuaian data yang diajukan USU ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski klaim ganti rugi dijadikan dasar penerbitan sertifikat, sejumlah pemilik lahan sah menegaskan tidak pernah menerima kompensasi sepeser pun hingga hari ini.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Kampung Beasiswa! LAMPU SUMUT Surati Kejatisu, Dugaan Penggelapan dan Honor Fiktif Terus Bergulir

Persoalan ini sebenarnya sempat menemui titik terang pada tahun 2003 melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut dan pembentukan tim penyelesaian di masa Bupati Syamsul Arifin. Ironisnya, meski melibatkan lintas institusi (Pemkab, TNI, Polri, dan Rektorat USU), rekomendasi resmi untuk membayar ganti rugi tersebut dibiarkan menggantung selama 23 tahun tanpa eksekusi.

Dari Penelitian Menjadi Kebun Komersial

Kepala BPN Langkat, Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., mengungkap temuan lain yang berpotensi membatalkan hak penguasaan lahan tersebut. Berdasarkan laporan warga, lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian sesuai SK Mendagri tahun 1981, diduga telah disalahgunakan menjadi kebun komersial berorientasi keuntungan.

Baca Juga:  Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

“Kami akan meninjau ulang sertifikasi Hak Pakai USU dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Jika ditemukan penggunaan lahan di luar peruntukan izin, ada ruang untuk pembekuan hingga pencabutan hak,” tegas Akhyar.

Bupati Langkat Siap Melapor ke Pusat

Menanggapi penderitaan warganya, Bupati Langkat Syah Afandin, S.H., menyatakan sikap tegas. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam melihat masyarakat dirugikan oleh penguasaan lahan yang bermasalah secara sosial dan hukum.

“Apabila USU terbukti melanggar ketentuan, Pemkab Langkat siap membawa persoalan ini ke tingkat kementerian hingga DPR RI. Opsi pengambilalihan lahan adalah langkah realistis berdasarkan SK Mendagri 1981,” ujar pria yang akrab disapa Ondim tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustaz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita Dorong Kontribusi ke UMKM Langkat
Pertamina Bayar PBB-P2 Rp11,95 Miliar, Tiorita Apresiasi Kepatuhan Pajak
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya
Polisi Sebut Wanita yang ‘Digoyang’ Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Sosok Sika Ae, Wanita Simpanan Biksu yang Digoyang di Meja Makan
Target Pengaspalan Jalan Nasional Gebang-Hinai Dimulai 30 September
Plt Bupati Tiorita Gerak Cepat, Gubsu Bobby Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 03:14 WIB

Ustaz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan

Selasa, 15 September 2026 - 02:41 WIB

Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita Dorong Kontribusi ke UMKM Langkat

Selasa, 15 September 2026 - 02:34 WIB

Pertamina Bayar PBB-P2 Rp11,95 Miliar, Tiorita Apresiasi Kepatuhan Pajak

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 12:43 WIB

Polisi Sebut Wanita yang ‘Digoyang’ Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Terbaru