Skandal 40 Tahun Lahan USU di Salapian: Dugaan Manipulasi Ganti Rugi Hingga Alih Fungsi Ilegal Terungkap

- Kontributor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Sengketa lahan Kebun Percobaan Tambunan A milik Universitas Sumatera Utara (USU) di Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, kini memasuki babak baru yang semakin memanas.

Penantian panjang selama hampir empat dekade menguak dugaan praktik manipulasi ganti rugi dan penyimpangan peruntukan lahan yang dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi tersebut.

Pada Jumat (23/1), puluhan warga Desa Poncowarno mendatangi Kantor Bupati Langkat untuk menuntut keadilan atas lahan seluas ±300 hektare. Warga mendesak pemerintah meninjau ulang sertifikat Hak Pakai USU yang dinilai cacat prosedur sejak awal 1980-an.

Fakta Mengejutkan: Ganti Rugi Fiktif?

Warga menuding adanya ketidaksesuaian data yang diajukan USU ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski klaim ganti rugi dijadikan dasar penerbitan sertifikat, sejumlah pemilik lahan sah menegaskan tidak pernah menerima kompensasi sepeser pun hingga hari ini.

Baca Juga:  Penyakit Akibat Rokok Tidak Ditanggung BPJS

Persoalan ini sebenarnya sempat menemui titik terang pada tahun 2003 melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut dan pembentukan tim penyelesaian di masa Bupati Syamsul Arifin. Ironisnya, meski melibatkan lintas institusi (Pemkab, TNI, Polri, dan Rektorat USU), rekomendasi resmi untuk membayar ganti rugi tersebut dibiarkan menggantung selama 23 tahun tanpa eksekusi.

Dari Penelitian Menjadi Kebun Komersial

Kepala BPN Langkat, Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., mengungkap temuan lain yang berpotensi membatalkan hak penguasaan lahan tersebut. Berdasarkan laporan warga, lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian sesuai SK Mendagri tahun 1981, diduga telah disalahgunakan menjadi kebun komersial berorientasi keuntungan.

Baca Juga:  Aktivis Bongkar Dugaan Korupsi Smartboard: Bappeda & Sekda Langkat Ikut Disebut!

“Kami akan meninjau ulang sertifikasi Hak Pakai USU dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Jika ditemukan penggunaan lahan di luar peruntukan izin, ada ruang untuk pembekuan hingga pencabutan hak,” tegas Akhyar.

Bupati Langkat Siap Melapor ke Pusat

Menanggapi penderitaan warganya, Bupati Langkat Syah Afandin, S.H., menyatakan sikap tegas. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam melihat masyarakat dirugikan oleh penguasaan lahan yang bermasalah secara sosial dan hukum.

“Apabila USU terbukti melanggar ketentuan, Pemkab Langkat siap membawa persoalan ini ke tingkat kementerian hingga DPR RI. Opsi pengambilalihan lahan adalah langkah realistis berdasarkan SK Mendagri 1981,” ujar pria yang akrab disapa Ondim tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Berita Terbaru