Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Langkat Naik 25 Persen, Anggaran 2026 Capai Rp823,2 Juta

- Kontributor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Di tengah semangat efisiensi anggaran yang terus digaungkan, Pemerintah Kabupaten Langkat justru menaikkan anggaran sewa kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data SiRUP, Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat menganggarkan Rp823,2 juta untuk sewa kendaraan dinas perorangan. Angka itu naik sekitar Rp166,56 juta dibanding tahun 2025 yang “hanya” Rp656,64 juta.

Baca Juga:  Pangkalan Brandan Lautan Api: Ketika Rakyat Langkat Membakar Kilang Minyak demi Mempertahankan Kemerdekaan

Kenaikan hampir 25 persen ini tentu menggelitik publik. Sebab, di saat banyak sektor dituntut berhemat, belanja mobil dinas malah terlihat makin “ngebut”.

Uniknya lagi, dokumen pengadaan tidak menjelaskan secara rinci alasan kenaikan anggaran tersebut. Apakah jumlah kendaraan bertambah, harga sewa melonjak, atau mungkin roda birokrasi kini butuh kendaraan lebih prima agar tak kehabisan bensin di jalan pelayanan?

Baca Juga:  TOK! Pemkab Langkat Kalah Lagi, Analisa Langkah-Langkah yang Ditempuh

Pengadaan ini tetap memakai metode e-purchasing dan masuk kategori jasa lainnya.

Namun transparansi tetap menjadi sorotan.

Publik tentu berharap kendaraan dinas yang disewa benar-benar menunjang pelayanan masyarakat, bukan sekadar membuat roda anggaran terus berputar mulus.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HTML: Tulang Punggung Website Modern
Taktik ‘Siram-Menyiram’ di Langkat: Rahasia Sukses Bikin Suara Kritis Mendadak Serak
Merdeka yang Tertunda: Refleksi Kritis atas Makna Kemerdekaan Indonesia
Pangkalan Brandan Lautan Api: Ketika Rakyat Langkat Membakar Kilang Minyak demi Mempertahankan Kemerdekaan
Kasasi Ditolak, Alexander Halim Tetap Divonis 10 Tahun dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat
Tentang Kebebasan
Dari Sumatera ke Surabaya: Sebuah Perjalanan Mengubah Cara Pandang
Ketika Induk Semang Pergi, Sang Aktivis Kehilangan Kompas

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:42 WIB

HTML: Tulang Punggung Website Modern

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Taktik ‘Siram-Menyiram’ di Langkat: Rahasia Sukses Bikin Suara Kritis Mendadak Serak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Merdeka yang Tertunda: Refleksi Kritis atas Makna Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Pangkalan Brandan Lautan Api: Ketika Rakyat Langkat Membakar Kilang Minyak demi Mempertahankan Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kasasi Ditolak, Alexander Halim Tetap Divonis 10 Tahun dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat

Berita Terbaru