Sanksi Administrasi STKIP Al Maksum Resmi Dicabut

- Pewarta

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Penyerahan SK pencabutan Sanksi Administratif Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum oleh Kepada LLDikti Wilayah 1

STABAT (Langkatoday) – Beberapa waktu lalu Kabupaten Langkat sempat gempar dengan salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) yang dikenakan sanksi administrasi berat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Perguruan tinggi yang dimaksud adalah Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Maksum Langkat.

Kabar terbaru yang diterima media Langkatoday.com, sanksi administrasi tersebut telah resmi dicabut, Jum’at (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kemendiktisaintek RI Nomor 0094/A/DT.03.09/2024 yang menyatakan bahwa Sanksi Administratif Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum Telah Dicabut. 

Baca Juga:  IKH Medan Adakan Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Obat Kortikosteroid di Apotek Varia Medan

Penyerahan SK Pencabutan Sanksi Administratif Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum diserahkan oleh Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D., kepada Ketua Yayasan dan Ketua STKIP Al Maksum.

Dihubungi tim media Langkatoday, Ibra Aulia Azhar, S.H., M.H selaku ketua Yayasan mengucapkan terimakasih dan bersyukur dengan pencabutan ini, maka aktivitas pembelajaran di STKIP Al Maksum kembali normal.

“Kami selaku yayasan sangat berterimakasih dengan LLDikti Wilayah I atas pencabutan sanksi administrasi yang menimpa kampus kami, kami berkomitmen akan lebih baik lagi kedepannya”, ungkapnya kepada media Langkatoday, Jum’at (20/12).

Baca Juga:  Pemandu Wisata di Bukit Lawang Malukan Nama Indonesia, Motor Turis Inggris Digadaikan

Disamping itu, Ketua Perguruan Tinggi STKIP Al Maksum Pradana Chairy Azhar., S.Pd., M.PSi berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat agar kembali mengangkat nama besar STKIP Al Maksum agar kedepan bisa menjadi kampus ternama di Kabupaten Langkat.

“Ke depan, ini menjadi tanggung jawab yang besar bagi semua pihak untuk kembali mengangkat nama besar STKIP Al Maksum agar bisa menjadi kampus ternama di Kabupaten Langkat, untuk itu diperlukan sinergi yang kuat dari para civitas akademika, Pembina, stakeholder dan alumni.” ujarnya kepada media Langkatoday.com

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Terbaru