Sanksi Administrasi STKIP Al Maksum Resmi Dicabut

- Kontributor

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Penyerahan SK pencabutan Sanksi Administratif Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum oleh Kepada LLDikti Wilayah 1

STABAT (Langkatoday) Beberapa waktu lalu Kabupaten Langkat sempat gempar dengan salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) yang dikenakan sanksi administrasi berat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Perguruan tinggi yang dimaksud adalah Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Maksum Langkat.

Kabar terbaru yang diterima media Langkatoday.com, sanksi administrasi tersebut telah resmi dicabut, Jum’at (20/12).

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kemendiktisaintek RI Nomor 0094/A/DT.03.09/2024 yang menyatakan bahwa Sanksi Administratif Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum Telah Dicabut. 

Baca Juga:  Tak Lagi Kaku dan Menyeramkan, Wajah Baru Polda Sumut Kini Lebih Bersahabat

Penyerahan SK Pencabutan Sanksi Administratif Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum diserahkan oleh Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D., kepada Ketua Yayasan dan Ketua STKIP Al Maksum.

Dihubungi tim media Langkatoday, Ibra Aulia Azhar, S.H., M.H selaku ketua Yayasan mengucapkan terimakasih dan bersyukur dengan pencabutan ini, maka aktivitas pembelajaran di STKIP Al Maksum kembali normal.

“Kami selaku yayasan sangat berterimakasih dengan LLDikti Wilayah I atas pencabutan sanksi administrasi yang menimpa kampus kami, kami berkomitmen akan lebih baik lagi kedepannya”, ungkapnya kepada media Langkatoday, Jum’at (20/12).

Baca Juga:  PKM di Puskesmas Teladan, UMN Al-Washliyah Ingatkan Bahaya Konsumsi Antibiotik Sembarangan

Disamping itu, Ketua Perguruan Tinggi STKIP Al Maksum Pradana Chairy Azhar., S.Pd., M.PSi berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat agar kembali mengangkat nama besar STKIP Al Maksum agar kedepan bisa menjadi kampus ternama di Kabupaten Langkat.

“Ke depan, ini menjadi tanggung jawab yang besar bagi semua pihak untuk kembali mengangkat nama besar STKIP Al Maksum agar bisa menjadi kampus ternama di Kabupaten Langkat, untuk itu diperlukan sinergi yang kuat dari para civitas akademika, Pembina, stakeholder dan alumni.” ujarnya kepada media Langkatoday.com

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Berita Terbaru