Rektor Univa Labuhanbatu Diduga Terlibat Skandal dengan Mahasiswi di Hotel Medan

- Kontributor

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

MEDAN (Langkatoday) Rektor Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu, Dr. Basyarul Ulya, SH, MM, diduga terlibat dalam skandal dengan tiga mahasiswinya setelah tertangkap kamera menginap bersama mereka di sebuah hotel di Kota Medan pada Sabtu (31/5).

Menurut laporan Hastara.id, Basyarul dan ketiga wanita muda tersebut tiba di hotel menggunakan mobil Toyota Fortuner putih berpelat BM 12** QQ.

Tim media tersebut melakukan pemantauan langsung di lokasi dan mendapati kendaraan tersebut terparkir di area hotel pada malam hari.

Keesokan paginya, sekitar pukul 09.00 WIB, tim kembali ke lokasi dan melihat seorang pria berperawakan cepak, diduga sopir pribadi rektor, memasukkan barang ke dalam bagasi mobil.

Baca Juga:  BKM Masjid SAH Klarifikasi Sorotan Kamar Mandi dan Laporan Keuangan Masjid

Tak lama kemudian, Dr. Basyarul terlihat keluar dari hotel mengenakan kaus hitam berkerah, diikuti oleh tiga wanita—dua di antaranya berhijab dan satu tanpa hijab. Mereka segera meninggalkan hotel tanpa memberikan keterangan apapun.

Sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa perilaku serupa telah lama dilakukan oleh rektor tersebut.

“Kelakuan Rektor Univa Labuhanbatu sudah lama seperti itu, diduga kerap membawa mahasiswinya untuk check-in hotel di Medan,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Dr. Basyarul Ulya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh Hastara.id menunjukkan tanda telah dibaca, namun tidak ada balasan yang diberikan.

Baca Juga:  Rumah Bagai Istana, LHKPN Ajai Ismail Hanya Rp 20 Jutaan

Skandal ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan pimpinan Univa Labuhanbatu. Sebelumnya, mantan Wakil Rektor II, Miftah Ar Razy, bersama tiga rekannya, telah divonis 20 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan pada Mei 2024 atas kasus korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merugikan mahasiswa.

Pihak universitas maupun otoritas terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas institusi pendidikan tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Berita Terbaru