Program Makan Bergizi Gratis Disorot KPK, Rawan Konflik Kepentingan

- Kontributor

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Sidang akhir tahun KPK

Sidang akhir tahun KPK

Jakarta, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti mekanisme bantuan pemerintah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan transparansi pelaksanaan program.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun 2025 KPK, Senin (22/12).

Kajian dilakukan KPK untuk memetakan potensi korupsi di sejumlah program strategis pemerintah.

Selain MBG, KPK juga melakukan kajian terhadap Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), tata kelola dokter spesialis, pengelolaan belanja hibah daerah, penyelenggaraan pemilu, hingga pinjaman luar negeri.

Baca Juga:  Prabowo Tegas: Tidak Akan Bela Noel dalam Kasus Korupsi

“Dari kajian-kajian tersebut, KPK menemukan berbagai kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi,” ujar Tanak.

KPK secara khusus menyoroti mekanisme pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper) dalam program MBG. Skema tersebut dinilai berisiko memperpanjang rantai pelaksanaan, meningkatkan potensi konflik kepentingan, serta melemahkan transparansi dan akuntabilitas.

“Untuk program Makan Bergizi Gratis, salah satu sorotan KPK adalah mekanisme pengadaan melalui Banper yang berpotensi meningkatkan risiko konflik kepentingan dan melemahkan akuntabilitas,” kata Tanak.

Baca Juga:  KPK Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Atas temuan tersebut, KPK akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait. Rekomendasi meliputi penguatan kerangka regulasi, penataan mekanisme pengadaan, kejelasan pembagian peran lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta penguatan pengawasan pelaksanaan program.

Selain MBG, KPK juga menemukan kelemahan tata kelola dan regulasi pada sejumlah program pemerintah lainnya. Sebagian rekomendasi KPK, kata Tanak, telah ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait dalam bentuk rencana aksi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Logo di Gedung Bank Mandiri Dicopot Pasca Viral Blokir Rekening Aktivis, Takut Didemo?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terbaru