Polda Metro Tangkap 16 Tersangka Judi Online, Akun X Bongkar Sosok Pejabat Komdigi yang Terlibat

- Kontributor

Minggu, 3 November 2024 - 21:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Diantara 16 tersangka, diduga terdapat 12 pegawai Komdigi dan 4 sipil.

Dilansir dari unggahan akun X @PartaiSocmed, sosok pelaku yang memelihara 1.000 situs judi online dan meraup Rp 8,5 miliar merupakan pejabat dari Komdigi.

Yang pertama adalah DIS yang merupakan Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

“Salah satu pejabat Komdigi yg ditangkap. Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,” tulis akun @PartaiSocmed, pada Jumat (1/11).

Selanjutnya, diungkapkan juga foto salah satu pegawai atau ASN Kementerian Komdigi lainnya, yakni FD.

“Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online!! Namanya Fakhri Dzulfiqar. Sejak direkrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kulit Wajah Bermasalah, Yuki Kato Akui Sempat Insecure

Dilihat melalui LinkedIn FD, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung. Selain itu, FD juga telah bergabung di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020-2024.

Kemudian, tersangka selanjutnya yang diketahui identitasnya adalah RR yang memiliki jabatan sebagai Ketua Tim Infrastruktur, Operasional dan Monitoring Sistem Pengendalian Konten Internet Ilegal.

“Spill satu lagi pejabat Komdigi yg sudah ditangkap! Nama: Riko Rahmada. Jabatan: Ketua Tim Infrastruktur, Operasional dan Monitoring Sistem Pengendalian Konten Internet Ilegal,” tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi, pada Sabtu (2/11).

Baca Juga:  KSAD: Prajurit Muda TNI Banyak yang Mengidap Kanker dan Jantung

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut bahwa para pegawai Kementerian Komdigi ini memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judi online.

Akan tetapi, tersangka justru memanfaatkan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melindungi atau memelihara situs-situs tersebut.

“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary, pada Sabtu (3/11).

Adapun, Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dengan demikian, sudah ada 16 tersangka yang ditangkap polisi. Meski demikian identitas dari para tersangka masih belum diungkapkan kepada publik.**

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru